Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imaamul Muslimin: Pernikahan Menyelamatkan Diri dari Maksiat

kurnia - Sabtu, 24 Desember 2022 - 04:23 WIB

Sabtu, 24 Desember 2022 - 04:23 WIB

5 Views ㅤ

Webinar (Biro Jodoh Pusat) dengan judul ‘Pernikahan Menurut Sunnah dalam Jama'ah’

Bogor, MINA –  Imaamul Muslimin, Yakhsyallah Mansur mengatakan, bahwa pernikahan merupakan ibadah yang sangat penting dalam Islam karena menjadi benteng yang dapat menyelamatkan seseorang dari maksiat, sehingga disebut perjanjian yang kuat dalam Al-Quran.

“Maka,tidak boleh mengabaikan, dan perceraian tetaplah suatu perbuatan yang tidak dianjurkan dalam ajaran agama, terutama agama Islam  menganggap perceraian sebagai perkara yang paling dibenci,” kata Imaam saat memberikan materi acara Webinar (Biro Jodoh Pusat) dengan judul ‘Pernikahan Menurut Sunnah dalam Jama’ah’ secara daring, Jumat (23/12).

Imaam juga menjelaskan, bahwa dalam firmankan Allah Subhanahu Wa Ta’ala surat Ar-Rum ayat 21 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang (mawaddah warahmah).

“Tujuan menikah dalam Islam melahirkan generasi yang sholeh dan sholehah, berbagai berkah di balik pernikahan. Meski aktivitas bersama pasangan halal itu dianggap sederhana, namun bernilai pahala,” imbuh Imaam.

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

Lanjut kata Imaam, ada enam urgensi pernikahan; pertama, fitrah manusia maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah. Kedua, kekuasaan Allah ini adalah tanda kebesaran Allah dalam pernikahan ialah “dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah)”.

Ketiga, Islam sangat menganjurkan pernikahan, karena dengan pernikahan manusia akan berkembang dan memiliki keturunan. Keempat, mengembangkan jumlah generasi umat Islam, untuk hidup dalam berjamaah menjaga dari kepunahan,

Kelima, pernikahan adalah sarana yang paling ideal untuk menghindarkan dari perbuatan keji dan maksiat, dan Keenam, pernikahan dapat saling menyempurnakan ibadah dengan menjalankan peran sebagai suami dan istri.

Dalam webinar (Biro Jodoh Pusat) panitia mengundang dr. Djoko Wiyono, Sp.Kj. (L/R4)

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Rekomendasi untuk Anda