Cilegon, MINA – Penggunaan Dinar di masyarakat tidak akan mengganggu eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi justru membantu negara dalam membangun masyarakat.
Hal itu dikemukakan Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur di hadapan masyarakat dalam soft launching Paydinar di Cilegon, Banten, Ahad (6/9).
Imaam Yakhsyallah mengatakan, dinar dan dirham sebenarnya bukan mata uang resmi ummat Islam, tapi ia sesungguhnya berasal dari Romawi dan Persi. Baru pada masa Umar bin Khatab, dinar dan dirham dijadikan alat tukar resmi bagi ummat Islam kala itu.
Hal itu menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang terbuka. Asal sesuatu itu baik dan membawa maslahat bagi masyarakat, maka hal itu bisa diterima dan digunakan di masyarakat.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Jadi kita memakai mata uang rupiah boleh, dolar juga boleh, yang lain juga boleh, selama itu memberi manfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Adapun jika masyarakat ingin menggunakan dinar, maka sesungguhnya ia dapat menjaga nilai barang tersebut dari kemungkinan inflasi.
Menurutnya, penggunaan dinar dapat membantu NKRI dalam menyelamatkan masyarakat dari inflasi karena dinar (emas) memiliki nilai intrinsik yang tetap dan stabil jika dibandingkan dengan mata uang.
Paydinar adalah sebuah perusahaan Teknologi finansial berbasis aplikasi jual beli emas syariah. Paydinar menawarkan solusi mempermudah masyarakat untuk jual beli dan simpan dinar. Paydinar juga memiliki aplikasi untuk pembayaran zakat, infak dan sedekah, juga bisa untuk pembayaran haji dan umrah. (L/P2/RS2)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)