Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imaam Yakhsyallah Sampaikan Lima Peran Jurnalis Muslim

kurnia - Rabu, 4 Maret 2020 - 13:40 WIB

Rabu, 4 Maret 2020 - 13:40 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Menurut Imaam Muslimin Yakhsyallah Mansur, ada lima peran jurnalis muslim diantara nya pertama, Muaddib (pendidik). Maksudnya, melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Wartawan harus lebih menguasai ajaran Islam di atas rata-rata khalayak pembaca.

“Lewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya serta memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam berperilaku menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam,” kata Imaam Yakhsyallah dalam silaturahmi ke Kantor Berita MINA, di Jakarta, Selasa (4/3).

Kedua, Musaddid (pelurus informasi) setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis Muslim dituntut mampu melakukan investigative reporting tentang kondisi umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Peran Musaddid terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers barat biasanya bias (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers barat yang anti-Islam.

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Yang ketiga, Mujaddid (pembaharu). Yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.

Yang keempat, Muwahid (pemersatu).Yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi atau both side information) harus ditegakkan.

Yang kelima, Mujahid (pejuang). yaitu pejuang-pembela Islam. Melalui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat. (L/R4/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

 

Rekomendasi untuk Anda