Jakarta, 13 Sya’ban 1438/10 Mei 2017 (MINA) – Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur mengimbau kepada semua pihak elemen bangsa hendaknya menjaga persatuan dan kesatuan umat serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat memecah belah muslimin.
Imaam menyampaikan hal itu menanggapi isu yang saat ini berkembang tentang wacana pemerintah yang akan melarang keberadaan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.
Yakhsyallah juga menegaskan jika fitnah yang sangat keji dan melukai hati mayoritas umat Islam Indonesia ketika ada pihak-pihak tertentu yang menuduh umat Islam Indonesia adalah anti Pancasila dan ingin merongrong NKRI.
Dia menegaskan kemerdekaan Indonesia diraih atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa sebagaimana diakui oleh para founding father (pendiri) negara ini yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 dengan kalimat Bahwa atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan seterusnya.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Pancasila adalah ideologi Negara Republik Indonesia yang merupakan kompromi dari seluruh elemen bangsa dan salah satu pengorbanan terbesar umat Islam untuk menjaga keutuhan negara Indonesia dalam bentuk NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Menurutnya, apabila ada elemen masyarakat yang disebabkan satu dan lain hal seperti kesenjangan ekonomi, ketidakadilan, perasaan yang terpinggirkan, kemudian diindikasikan memiliki ideologi lain selain yang sudah disepakati bersama, maka sebagai negara yang mengamalkan sistem demokrasi tugas pemerintah adalah mengadakan pembinaan, bukan membubarkan.
“Karena apabila ini dilakukan berarti pemerintah telah mengajarkan rakyat untuk melanggar undang-undang. (UU No 17 Th 2013 Pasal 13 dan 59),” kata Imaam Yakshyallah kepada MINA.
Dia mengimbau kepada seluruh ormas, orpol, dan lembaga-lembaga keislaman hendaknya menyadari bahwa seluruh syariat Islam adalah berasal dari Allah yang hak, dan untuk mewujudkannya harus ditempuh dengan cara yang hak, bersih dari politik yang kadang-kadang menempuh dan menghalalkan berbagai macam cara dalam rangka mencapai tujuan bahkan terkadang melanggar ketentuan-ketentuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
(L/R01/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren