Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imaam Yakhsyallah: Tiga Alasan Orang Musyrik Sulit Diajak Bersatu

Nur Hadis Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 10 Agustus 2024 - 04:17 WIB

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 04:17 WIB

31 Views

Lampung Selatan, MINA – Ada tiga alasan mengapa orang musyrik sulit diajak untuk bersatu, kata Imaam Yakhsyallah Mansur pada kajian Syubban dan Fatayat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) di Musholla Hasanah Husain, Desa Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Kamis malam (8/8).

Alasan pertama yaitu karena orang musyrik biasa berpecah belah, “Seseorang itu sesuai dengan kebiasaannya. Jika seseorang terbiasa berpecah belah maka akan sulit diajak bersatu,” ujarnya.

Adapun alasan yang kedua karena orang musyrik biasa menyembah selain yang seharusnya disembah.

“Alasan yang ketiga adalah karena mereka orang musyrik beragama menurut pendeta (ahli agama) mereka, tanpa ada dasar dalil, maka sulit untuk diajak bersatu,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Gelar Doktor Bahlil

Namun Imaam Yakhsyallah menegaskan, walaupun mereka sulit diajak bersatu, tapi ajakan persatuan tetap harus berjalan, karena hanya Allah yang menentukan siapa yang mendapatkan hidayah.

“Saat Rasulullah dakwah di Makkah hampir semua orang menolak, tapi apakah dakwah berhenti? Tentu tidak. Oleh karena itu jangan putus asa, menyerukan ajakan persatuan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Imaam Yakhsyallah juga mencontohkan kondisi saat ini di Eropa dan Amerika dimana banyak yang berbondong – bondong masuk Islam karena Gaza.

“Mereka sangat kaget, kenapa orang-orang Gaza sesabar itu menghadapi situasi perang,” ujarnya.

Baca Juga: Pelatih Timnas Arab Saudi Puji Suporter Indonesia

Imaam Yakhsyallah juga mengingatkan dua wasiat yang Allah berikan kepada seluruh Nabi, yaitu bersatu atau berjamaah dan melarang mereka dari berpecah belah dan berselisih.

“Iftiroq (berpecah belah) itu dilarang, adapun Ikhtilaf (berbeda pendapat) itu masih boleh. Adapun ikhtilaf bisa dilarang jika menyebabkan Iftiroq,” ujarnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Banjir Rob Muara Angke Capai Satu Meter, Warga Dievakuasi

Rekomendasi untuk Anda