Cileungsi, MINA – Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur mengatakan, potensi zakat masyarakat muslim Indonesia yang cukup besar diharapkan mampu menutup kekurangan anggaran pendidikan bagi masyarakatnya.
“Tahun 2018, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat ketimpangan pendidikan dalam hal capaian rata-rata lama sekolah,” kata Yakhsyallah dalam acara Musyawarah Koordinasi Antar Mudir Suffah se-Indonesia di Aula Muhyiddin Hamidy, Shuffah dan Ponpes Al-Fatah, Cileungsi, Sabtu (20/11).
Menurut data, kelompok termiskin hanya mampu menyelesaikan sekolah rata-rata selama 6,6 tahun atau setara dengan jenjang Sekolah Dasar.
“Hak warga Negara Indonesia diantaranya adalah hak untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945,” ujarnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Yakhsyallah mengatakan selanjutnya, komersial pendidikan terjadi karena beberapa faktor namun faktor utamanya adalah ketidakmampuan kita selaku penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan untuk membiayai seluruh dana operasional pendidikan.
“Pendidikan memiliki peran sangat vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan tidak dapat dipisahkan dari proses kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menuturkan, kebutuhan manusia terhadap pendidikan bersifat mutlak dalam lingkup pribadi, keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara khusus imaam menyampaikan prinsip pendidikan dalam Islam mencari ridho Allah.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Tujuan pendidikan ialah peningkatan mutu bukan meningkatkan komersial, sebab pemerintah tidak mampu membiayai pendidikan di Indonesia,” katanya. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September