Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imaamul Muslimin Sampaikan Duka Mendalam terhadap Korban Ledakan Beirut

Widi Kusnadi - Kamis, 6 Agustus 2020 - 16:20 WIB

Kamis, 6 Agustus 2020 - 16:20 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur menyampaikan duka mendalam terhadap korban ledakan dahsyat di Beirut pada Selasa (4/8) lalu yang menyebabkan ratusan korban meninggal dunia dan ribuan lainnya terluka.

“Kami sampaikan duka cita yang mendalam terhadap korban ledakan di Beirut, Lebanon. Teriring doa korban yang shalih semoga dinilai sebagai syuhada. Keluaragnya diberi kesabaran dan Allah ganti kerugian yang diderita dengan yang lebih baik,” kata Yakhsyallah sebagaimana disampaikan kepada MINA, Kamis (6/8).

Yakhsyallah berharap pemerintah setempat segera mengungkap penyebab kejadian agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Kepada seluruh ummat Islam, agar dapat membantu para korban secara maksimal, menunjukkan solidaritasnya sebagai saudara seiman (ukhuwah Islamiyah) dan saudara sesama manusia (ukhuwah basyariah).

Menteri Kesehatan Lebanon Hamad Hassan mengungkapkan ledakan telah menyebabkan lebih dari lima ribu orang terluka. Sementara puluhan warga lainnya masih dinyatakan hilang. Pemerintah telah mengumunkan tiga hari berkabung dimulai pada Kamis (6/8).

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

Ledakan di Beirut berasal dari sebuah gudang yang berlokasi di dekat pelabuhan. Menurut Aoun, gudang itu menyimpan 2.750 ton amonium nitrat, bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi pupuk dan bahan peledak.

Data menyebutkan, amonium nitrat telah berada di gudang tersebut selama enam tahun. Tak ada langkah pengamanan yang diterapkan setelah bahan kimia itu disita.

Menurut sumber-sumber di kementerian kabinet memerintahkan pejabat pelabuhan yang terlibat dalam menyimpan atau menjaga amonium nitrat di gudang sejak 2014 untuk dimasukkan ke dalam tahanan rumah. Kabinet pun telah mengumumkan keadaan darurat selama dua pekan di Beirut. (L/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

 

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Kolom
Palestina
Haji 1445 H