Manado, 5 Dzulqa’dah 1435/31 Agustus 2014 (MINA) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Persaudaraan Imam Masjid Sulawesi Utara menyatakan sikap menolak keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Ketua DPW Ikatan Persaudaraan Imam Masjid Sulawesi Utara, Drs H. Gaib Al Amin mengatakan, umat Islam di Sulawesi Utara khususnya di Manado menolak keberadaan ISIS, maupun ajaran-ajaran yang melenceng dari Islam dan dasar negara Pancasila.
“Pertemuan kita ini ada berkahnya, kita berkumpul untuk menyatakan sikap tentang keberadaan ISIS,” ujarnya di sela acara deklarasi di Masjid Raya Ahmad Yani, Jalan WR Supratman, Manado, Jumat lalu (29/8).
Menurutnya, keberadaan paham ISIS hanya membuat keresahan masyarakat. Selain itu juga tidak mendorong kemajuan hidup masyarakat di berbagai bidang.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
“Kami menyatakan sikap untuk mengutuk dan menolak secara tegas ISIS dan segala bentuk rongrongan dan ancaman yang bertujuan merubah dasar negara dalam bentuk apapun,” kata salah satu imam masjid H. Imran Hanai saat membacakan pernyataan sikap, seperti dilaporkan laman Kemenkokesra yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat HR. Agung Laksono, yang hadir pada acara itu sebagai tamu undangan, mengapresiasi segala bentuk penolakan masyarakat terhadap kelompok radikal. Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap faham radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Menurut Agung, penolakan masyarakat terhadap keberadaan kelompok radikal, sejalan dengan sikap pemerintah untuk menangkal gerakan-gerakan yang menggunakan atribut agama tetapi bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
DPW Ikatan Persaudaraan Imam Masjid Sulawesi Utara juga mengimbau seluruh umat Islam, jamaah masjid dan komponen bangsa untuk tetap bahu membahu dalam menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Pernyataan sikap imam masjid Sulawesi Utara dalam bentuk surat tertulis itu diserahkan kepada Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat HR. Agung Laksono yang menghadiri undangan. Surat pernyataan sikap itu selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat sebagai dukungan penolakan masyarakat atas keberadaan ISIS.
Pemerintah Indonesia sebelumnya secara resmi telah melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia. (T/Po10/K09)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?