Istanbul, MINA – Pemimpin oposisi utama Turkiye, Partai Rakyat Republik (CHP), Ozgur Ozel, mengumumkan pada Rabu (19/3) bahwa Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu tetap menjadi kandidat utama partai tersebut jika terjadi pemilihan presiden dadakan, meskipun ia baru-baru ini ditahan.
Sebelumnya pada hari itu, Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menyatakan bahwa Imamoglu ditahan terkait dengan penyelidikan terhadap sebuah organisasi yang diduga terlibat dalam korupsi, penyuapan, dan suap. Al Mayadeen melaporkan.
Namun, Imamoglu menolak tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa ia “tidak bermaksud menyerah” terhadap tekanan dari pihak berwenang. Penahanannya telah memicu peningkatan keamanan di pusat kota Istanbul, termasuk di luar markas polisi, sementara platform media sosial dilaporkan mengalami gangguan.
Ketika ditanya apakah penangkapan Imamoglu akan menjadi hambatan bagi pencalonannya, Ozel dengan tegas menyatakan, “Tidak, tidak ada hambatan. Ekrem Imamoglu adalah kandidat utama kami.”
Baca Juga: AS Anjlok ke Posisi Terendah Sepanjang Sejarah dalam Laporan Kebahagiaan Dunia
CHP akan mengadakan pemilihan pendahuluan pada tanggal 23 Maret untuk menentukan kandidat resminya dalam pemilihan presiden dadakan. Sejauh ini, Imamoglu adalah satu-satunya anggota CHP yang secara resmi menyatakan pencalonannya.
Sementara itu, Kantor Kejaksaan Agung Turkiye telah meminta Universitas Istanbul untuk memverifikasi keaslian dan keabsahan hukum diploma manajemen bisnis Imamoglu.
Pihak berwenang telah menyuarakan kekhawatiran atas kemungkinan penyimpangan dalam pemindahannya dari sebuah universitas di Siprus Utara, yang tidak diakui secara resmi oleh Turkiye pada saat itu. Imamoglu telah memberikan kesaksian tentang masalah tersebut.
Imamoglu secara luas dipandang sebagai pesaing politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan jika petahana tersebut mencalonkan diri untuk masa jabatan berikutnya, yang hanya mungkin terjadi jika pemilihan umum dadakan diadakan dan disetujui oleh sedikitnya 360 wakil rakyat di parlemen. Berdasarkan turkiye/">konstitusi Turkiye, kandidat presiden harus memiliki gelar pendidikan tinggi yang telah diselesaikan.
Baca Juga: Turkiye Tahan 37 Pendukung Imamoglu Atas Unggahan “Provokatif” di Media Sosial
Menteri Kehakiman Turkiye Yilmaz Tunc telah menyatakan bahwa Erdogan dapat mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga jika parlemen memberikan suara mendukung pemilihan umum dini. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dua Astronot AS Pulang Selamat Usai Terdampar 286 Hari di Luar Angkasa