Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imigran Rohingya Melahirkan di RSUD Peureulak Aceh Timur

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 14 detik yang lalu

14 detik yang lalu

0 Views

Pengungsi Rohingya di Aceh (foto: UNHCR)

Peureulak, MINA – Seorang imigran Rohingya bernama Nur Begom (27) melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak, Aceh Timur, Ahad (26/1).

Nur Begom merupakan istri dari Mufijur Rahman (27 tahun). Mereka adalah bagian dari kelompok imigran Rohingya yang mendarat di pantai Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Media lokal AJNN melaporkannya dilaporkan MINA, Ahad (26/1).

Bayi perempuan tersebut memiliki berat 3,5 kg gram dan panjang 50 cm. Sehari sebelum melahirkan, Nur Begom mengalami sakit perut dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kelahiran itu menambah jumlah bayi yang lahir dari ibu-ibu imigran Rohingya di Aceh Timur. Sebelumnya, pada 9 Januari 2025, seorang pengungsi Rohingya bernama Sabekun Nahar (35 tahun) melahirkan seorang bayi laki-laki yang sehat di rumah sakit yang sama.

Baca Juga: Pesan Isra’ Mi’raj, Menag Ajak Umat Islam Perhatikan Shalat

Kedua ibu dan bayi dalam kondisi sehat dan masih mendapatkan perawatan. Pihak rumah sakit dan otoritas setempat terus berkoordinasi untuk memastikan kesehatan ibu dan anak serta memberikan dukungan yang dibutuhkan.

Imigran Rohingya yang tiba di Aceh Timur merupakan kelompok pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di negara asal mereka, Myanmar.

Selama beberapa tahun terakhir, banyak di antara mereka yang terdampar di perairan Indonesia, termasuk di Aceh, setelah menempuh perjalanan berbahaya melalui laut. Aceh Timur, dengan lokasi strategisnya, sering menjadi tempat pendaratan para pengungsi Rohingya.

Keberadaan mereka di Aceh Timur menimbulkan tantangan bagi pihak berwenang dalam menyediakan tempat penampungan, bantuan kemanusiaan, serta layanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Khianati Kesepakatan Gencatan Senjata, Israel Tunda Penarikan Pasukan dari Lebanon Selatan

Kondisi para pengungsi sangat memprihatinkan, dengan banyak yang membutuhkan perawatan medis dan bantuan dasar. Selain itu, status hukum mereka di Indonesia sering kali tidak jelas, karena mereka bukanlah pencari suaka resmi atau imigran yang sah.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedutaan UEA dan MIN 2 Tangsel Adakan Hari Budaya Nasional

Rekomendasi untuk Anda