Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran Khan Dilengserkan sebagai PM Pakistan Oleh Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 10 April 2022 - 17:31 WIB

Ahad, 10 April 2022 - 17:31 WIB

7 Views

Perdana-Menteri-Pakistan-Imran-Khan.-Foto-file-Anadolu-Agency

Islamabad, MINA –  Imran Khan (69) dilengserkan, sebagai Perdana Menteri Pakistan, Ahad (10/4), oleh mosi tidak percaya di parlemen, setelah ditinggalkan oleh mitra koalisi yang menyalahkannya atas ekonomi yang runtuh dan kegagalan memenuhi janji kampanyenya.

Hasil pemungutan suara, yang merupakan puncak dari sesi 13 jam yang mencakup penundaan berulang, diumumkan oleh Ketua Majelis Rendah Parlemen, Ayaz Sadiq. Channel News Asia melaporkan.

Partai-partai oposisi mampu mengamankan 174 suara di majelis yang beranggotakan 342 orang untuk mendukung mosi tidak percaya, kata Sadiq, menjadikannya suara mayoritas.

Khan yang berlatar belakang sebagat atlet olahraga cricket yang terkenal, dilengserkan setelah 3,5 tahun sebagai pemimpin negara bersenjata nuklir berpenduduk 220 juta jiwa itu.

Baca Juga: Diancam Israel, Irak Dapat Dukungan dari Liga Arab

Parlemen akan bertemu pada Senin (11/4) untuk memilih perdana menteri baru.

Imran Khan yang tidak hadir untuk pemungutan suara, tidak segera berkomentar. (T/RS2/)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Asia
Dunia Islam