Jakarta, MINA – Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) dalam laporan tahun 2019 menyebutkan Pulau Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai destinasi wisata halal (halal tourism) terbaik di Indonesia dengan nilai skor tertinggi mencapai 70 mengungguli 10 destinasi lain di Tanah Air.
“Hasil IMTI 2019 menunjukkan terjadinya peningkatan skor di 10 destinasi wisata unggulan Indonesia,” kata Fazal Bahardeen CEO Crescent Rating dan HalalTrip ketika menyampaikan report IMTI 2019 di Kantor Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Senin (8/4).
Menurut IMTI ada 10 destinasi wisata halal unggulan Indonesia yaitu Lombok, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur (Malang) dan sekitarnya, Sulawesi Selatan dan sekitarnya mempunyai nilai rata-rata sebesar 55.
Sementara itu pada IMTI 2018, 10 destinasi unggulan mencatatkan skor tertinggi 58 yang diperoleh Lombok dan terendah destinasi Sulawesi Selatan (Makassar) sebesar 30.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
IMTI 2019 mengacu pada standar Global Muslim Travel Index (GMTI) yang mengadopsi 4 kriteria meliputi; Access, Communication, Environment, dan Services (ACES).
“Masing-masing kriteria terdiri dari tiga komponen; untuk Access terdiri atas; visa requirements, air connectivity, transport infrastructure; Communication (outreach, ease of communication, dan digital presence); Environment (safety and culture, visitor arrivals, dan enabling climate). Sedangkan komponen Services terdiri dari core needs (halal food and prayers); core services (hotels, airports), dan unique experiences,” katanya.
Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, Indonesia sebagai pemain global halal tourism harus menggunakan standar global yang untuk wisata halal mengacu pada GMTI.
“Menteri Pariwisata menargetkan, Indonesia tahun ini menjadi ranking 1 sebagai destinasi pariwisata halal terbaik dunia versi GMTI,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Ia mengatakan, untuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) halal tourism tahun ini ditargetkan mencapai 5 juta wisman atau 25 persen dari target 20 juta wisman.
Pengarah Tim Percepatan Wisata Halal Riyanto Sofyan mengatakan, Kemenpar menggandeng Mastercard dan CrescentRating untuk membuat standar penilaian kinerja wisata halal Indonesia atau IMTI dengan mengacu pada standar global GMTI dimulai pada 2015.
“Pembentukan IMTI dimulai pada 2018, sedangkan IMTI 2019 ini merupakan tahun kedua dalam menerapkan standar global GMTI untuk menilai kinerja destinasi pariwisata halal unggulan di Indonesia,” katanya.
Penghargaan akan diberikan kepada 10 destinasi wisata halal unggulan IMTI 2019 yang digelar dalam acara Wonderful Indonesia Halal Tourism Meeting and Conference 2019 yang berlangsung di Bidakara Hotel Jakarta, Selasa siang (9/4).
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
IMTI 2018 telah ditetapkan 10 destinasi wisata halal unggulan sebagai ranking 1 dengan skor penilaian tertinggi 58 diperoleh Lombok, kemudian disusul Aceh skor 57, Jakarta skor 56, Sumatara Barat skor 55, Jawa Barat dan Yogyakarta masing-masing skor 51, Riau dan Kepulauan Riau skor 50, Jawa Timur (Malang area) skor 48, dan ranking kesepuluh adalah Sulawesi Selatan (Makassar dan sekitarnya) dengan skor 30. (R/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal