Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imtihan Wathani Bagi Santri Pendidikan Diniyah Formal

Widi Kusnadi - Senin, 8 Maret 2021 - 18:27 WIB

Senin, 8 Maret 2021 - 18:27 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag  menggelar Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1442H/2021H bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, Imtihan Wathani berlangsung tiga hari mulai Senin 8 – 10 Maret, demikian keterangan yang diterima MINA Senin (8/3).

“Total ada 5.044 santri Pendidikan Diniyah Formal yang tercatat akan ikut Imtihan Wathani tahun ini,” katanya.

Waryono menjelaskan, ada dua jenjang PDF yang menggelar Imtihan Wathani, yaitu: Wustha (setingkat jenjang Madrasah Tsanawiyah) dan ‘Ulya (setingkat jenjang Madrasah Aliyah). Ujian akhir PDF Wustha akan diikuti 2.889 santri dari 30 lembaga, sedang PDF Ulya diikuti 2.155 santri dari 47 lembaga.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Jadi, total ada 77 lembaga Pendidikan Diniyah Formal di Indonesia yang menyelenggarakan Imtihan Wathani 1442H. Lembaga ini tersebar di 13 provinsi, yaitu: Aceh, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, NTB, Kalsel, Sulsel, dan Sulbar.

Adapun mata pelajaran yang diujikan adalah Tafsir, Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Hadita, Ilmu Hadits, Nahwu, Sharaf, serta Fiqh dan Ushul Fiqh.

“Tahun ini, Imtihan Wathani sebagian sudah dilakukan dengan Computer Based Test atau CBT. Ujian model ini akan diikuti 881 santri,” ujarnya.

“Sisanya, 4.163 santri, mengikuti ujian paper based test atau PBT,” lanjutnya.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Menurut Waryono, penyelenggaraan Imtihan Wathani merupakan amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan PMA nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Imtihan Wathoni merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mengukur capaian kompetensi santri dan standar penguasaan kurikulum yang berbasis kitab kuning yang mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum untuk Pondok Pesantren.

“Selamat dan Sukses Pelaksanaan Imtihan Wathoni 1442 H Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Pondok Pesantren se Indonesia, 8 sampai 10 Maret 2021. Pesantren Unggul, Indonesia Maju,” pungkasnya. (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia