Jakarta, 24 Muharram 1436/17 November 2014 (MINA) – Direktur Institute for Development Economy and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, menyatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM harus direncanakan secara matang dan komprehensif bukan kebijakan yang parsial dan jangka pendek.
Menurutnya, kebijakan penaikkan harga BBM harus didahului langkah-langkah penyehatan tata kelola baik di bidang energi maupun Perekonomian terlebih dahulu. Dengan demikian kebijakan itu akan membawa penyehatan perekonomian, bukan justrus sebaliknya.
“Kebijakan penaikkan harga BBM menuju harga keekonomian memang harus dilakukan, namun persoalan momentum “kapan” kebijakan ini dilakukan, harus disertai dengan kalkulasi perhitungan ekonomi yang matang bukan pertimbangan politik,” kata Enny saat diskusi publik di Kantor PWI Jaya, Jakarta, Senin.
Praktisi ekonomi yang menjadi staf ahli Komisi X DPR RI Periode 2007-2010 itu mengatakan, kebijakan kenaikan BBM harus dihitung berdasarkan biaya produksi yang rasional dan transparan bukan berdasarkan pertimbangan harga minyak mentah dunia.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Enny menegaskan penyehatan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya, menerapkan subsidi tepat sasaran, memperbaiki tata kelola migas dengan cara memberantas mafia migas dan membatasi volume BBM subsidi.
Dia juga menilai rencana penaikkan harga BBM pada akhir tahun ini menghadapi kondisi yang dilematis akibat terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2014 yang hanya mencapai 5,01%. Sementara jumlah pengangguran terselubung atau pekerja tidak penuh masih mencapai 35,77 juta orang serta jumlah rakyat miskin dan rentan miskin hampir mencapai 100 juta orang.
Selama tiga tahun berturut-turut Pemerintah telah menaikkan Tarif Dasar Listrik dan gas elpiji. “Kebijakan ini mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan daya beli masyarakat,” ujar Enny.
Tata niaga komoditas pokok, kecuali beras sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Pemerintah tidak lagi mempunyai instrumen mengendalikan harga maupun pasokan. “Yaitu memiliki stok penyangga (buffer stock) komoditas strategis sebagai instrumen stabilisasi harga.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Untuk itu, pemerintah harus melaksanakan perogram stabilitas harga kebutuhan pokok dan menekan ekonomi biaya tinggi,” tegasnya. (L/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat