Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indeks Global: Israel Dekati Garis Merah Korupsi

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 26 Januari 2022 - 05:37 WIB

Rabu, 26 Januari 2022 - 05:37 WIB

12 Views

Nazareth, MINA – Indeks Korupsi Global mengungkapkan, pemerintah Israel mengalami kemunduran dalam indeks transparansi, dan mendekati garis merah korupsi, selama tahun 2021 yang lalu.

Hal itu terungkap dalam laporan tahunan Transparency International cabang Israel, yang diterbitkan Selasa (25/1), seperti dilaporkan surat kabar Ibrani Maariv.

Laporan menunjukkan Israel memperoleh skor 59 dalam indeks korupsi tahunan, mendekati skor 50, “garis merah” yang menggambarkan negara-negara korup.

Indeks tersebut menggunakan skala dari nol hingga 100, di mana nilai 100 diberikan kepada negara-negara yang paling jujur, dan nilai 0 untuk negara-negara yang paling korup.

Baca Juga: Tegang dengan Hezbollah Lebanon, Israel akan Rekrut 12.000 Tentara Tambahan

“Ini adalah pertama kalinya Israel memperoleh skor di bawah 60 dalam Indeks Korupsi Global. Sebelumnya memperoleh skor 60 pada indeks 2020,” lanjut laporan.

Kepala Transparency International Israel, pensiunan hakim Nili Arad, mengatakan, “indeks 2021 menunjukkan peningkatan korupsi di Israel.”

Ia mencatat “gravitasi yang diberikan ini meningkat dalam periode menghadapi epidemi Corona, yang membutuhkan transparansi lebih besar. dan perlindungan bagi dasar-dasar demokrasi.”

Dia menambahkan, indeks tersebut adalah tanda peringatan dari fenomena korupsi, untuk mencegah kemerosotannya menuju ciri-ciri negara yang korup.

Baca Juga: Presiden Aoun: Lebanon Tidak Punya Pilihan Selain Negosiasi dengan Israel

Pada saat yang sama, persidangan mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berlanjut, dalam tiga kasus korupsi, terkait dengan penerimaan suap, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan.

Sebelumnya mantan menteri dalam negeri dan ketua gerakan keagamaan “Shas”, Aryeh Deri, yang telah menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah karena korupsi, memutuskan untuk mengundurkan diri dari Knesset setelah tuntutan pidana baru diajukan terhadapnya oleh Jaksa Agung Avichai Mandelblit. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Wamenlu Anis Matta Dorong Diplomasi Damai di Manama Dialogue 2025

Rekomendasi untuk Anda