Srinagar, MINA – Pihak berwenang India memblokir Kashmir Walla, sebuah media berita independen di Kashmir dengan alasan perintah pemerintah.
Pimpinan Kahsmir Walla mengatakan, stafnya diusir dari kantornya setelah pihak berwenang India memblokir akses situs web dan akun media sosial mereka.
Pemblokiran itu menambah kekhawatiran mengenai kebebasan pers di wilayah yang disengketakan tersebut, menurut pernyataan Kashmir Walla, media berbasis di ibu kota Srinagar.
“Kita telah mengalami mimpi buruk yang mengerikan,” lanjut pernyataan, NBC News melaporkan, Selasa (22/8).
Baca Juga: Afghanistan dan Pakistan Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata
Sebelumnya, Februari 2022, pendiri dan editornya, Fahad Shah, ditangkap berdasarkan undang-undang anti-terorisme dan penghasutan.
“Kami terbangun dengan pukulan mematikan karena menemukan akses ke situs web kami dan akun media sosial kami diblokir,” lanjutnya.
Outlet tersebut mengatakan penyedia layanannya mengatakan bahwa situs web tersebut telah diblokir atas perintah pemerintah.
Halaman Facebook-nya, yang memiliki hampir 500.000 pengikut, juga tidak lagi tersedia di India. Sementara akunnya di X, sebelumnya Twitter, muncul dengan pesan yang mengatakan telah diblokir sebagai tanggapan atas permintaan hukum.
Baca Juga: 24 Warga Rohingya Diselamatkan dari Perdagangan Manusia di Bangladesh
Outlet tersebut menambahkan bahwa mereka mengosongkan kantornya setelah pemilik memberikan pemberitahuan pengosongan.
“Sensor buram ini memilukan,” kata outlet itu, yang didirikan lebih dari satu dekade lalu.
“Tidak banyak yang tersisa untuk kita katakan lagi,” imbuhnya.
Para kritikus menuduh Perdana Menteri India Narendra Modi, seorang nasionalis Hindu yang diperkirakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga dalam pemilihan tahun depan, menindak kebebasan pers, khususnya di Kashmir, satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India.
Baca Juga: PM Qatar: Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza Mengecewakan
Pada Agustus 2019, Modi mencabut otonomi terbatas yang telah dinikmati Kashmir yang dikelola India selama 70 tahun dan menempatkannya di bawah kendali federal, sebuah perintah yang diikuti dengan pemadaman internet selama berbulan-bulan.
Pembela HAM mengatakan kebebasan sipil di Kashmir telah dikekang sejak perintah tersebut. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Ahmad Al-Sharaa Bahas Pemulihan Ekonomi Suriah dengan Menteri Saudi
 




 
 
															 
								 







 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur