New Delhi, MINA – Ekspor senjata India ke Israel menjadi sorotan setelah sejumlah pakar independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka memperingatkan bahwa pengiriman persenjataan tersebut berisiko berkontribusi terhadap dugaan genosida dan pelanggaran hukum internasional di Jalur Gaza.
TRT world melaporkan, Jumat (31/7), para pakar PBB mendesak India dan negara-negara lain untuk menghentikan ekspor senjata maupun komponen militer ke Israel karena hal itu melanggar hukum humaniter internasional yang menyebabkan jatuhnya korban sipil.
Menurut para ahli, seluruh negara memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida dan hukum internasional untuk tidak memberikan bantuan yang dapat mendukung terjadinya kejahatan internasional. Karena itu, setiap ekspor senjata ke wilayah konflik harus melalui penilaian risiko yang ketat.
Peringatan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap negara-negara pemasok senjata bagi Israel.
Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme
Berbagai organisasi hak asasi manusia sebelumnya juga menyerukan embargo senjata menyusul tingginya korban sipil serta memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat operasi militer Israel.
India dan Israel selama beberapa tahun terakhir diketahui menjalin kerja sama strategis di sektor pertahanan.
Selain menjadi salah satu pembeli utama teknologi militer Israel, India juga mengembangkan industri pertahanan dalam negeri yang kini mulai mengekspor berbagai komponen dan perlengkapan militer ke sejumlah negara, termasuk Israel.
Sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023, berbagai lembaga internasional terus menyerukan agar seluruh pihak mematuhi hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah mengeluarkan langkah-langkah sementara (provisional measures) yang mewajibkan Israel mencegah tindakan yang dapat mengarah pada genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga sipil di Gaza.
Pakar PBB menegaskan bahwa penghentian pasokan senjata merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah semakin besarnya korban sipil dan memastikan negara-negara tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pelanggaran hukum internasional.
Seruan tersebut diperkirakan akan semakin meningkatkan tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang masih menjalin kerja sama militer dengan Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
















Mina Indonesia
Mina Arabic