Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

India Larang Organisasi Sosial Jamaat-e-Islami

Rudi Hendrik - Jumat, 1 Maret 2019 - 16:17 WIB

Jumat, 1 Maret 2019 - 16:17 WIB

7 Views

Para pemimpin Jamaat-e-Islami Jammu dan Kashmir, India. (Foto: Kashmir Observer)

New Delhi, MINA – Pemerintah pusat India pada Kamis malam (28/2) resmi melarang organisasi sosial keagamaan Kashmir Jamaat-e-Islami (JeI), beberapa hari setelah menangkap sejumlah anggotanya dalam tindakan keras besar-besaran oleh polisi.

Perintah larangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Serikat itu mengatakan, JeI telah “terlibat dalam kegiatan yang merugikan keamanan internal dan ketertiban umum dan (memiliki) potensi mengganggu persatuan dan integritas Negara.” Demikian Greater Kashmir melaporkan yang dikutip MINA.

Perintah itu mengatakan bahwa pemerintah pusat berpendapat, JeI “berhubungan erat dengan kelompok militan serta mendukung ekstremisme dan militansi di J&K (Jammu & Kashmir) dan di tempat lain.”

JeI dituduh mendukung pemisahan sebagian wilayah India dari persatuan dan mendukung kelompok militan dan separatis.

Baca Juga: Demonstrasi pro-Palestina Warnai Kunjungan Menlu Israel ke Jepang

“JeI terlibat dalam kegiatan antinasional dan subversif di negara yang dimaksudkan untuk menyebabkan ketidakpuasan,” kata perintah larangan itu. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: India Bantah Klaim Trump tentang Janji Perdagangan Dalam Gencatan Senjata dengan Pakistan

Rekomendasi untuk Anda