Srinagar, MINA – Pihak berwenang Jammu dan Kashmir yang dikendalikan India mulai menempatkan para pengungsi Rohingya yang berada di wilayah itu di pusat penampungan.
Setidaknya 168 pengungsi Rohingya dibawa ke pusat penampungan darurat pada Ahad (7/3), demikian dikutip dari beberapa media asing.
Pihak keamanan mengatakan, langkah itu merupakan proses untuk mendeportasi ribuan pengungsi Rohingya yang tinggal di wilayah tersebut.
Inspektur Jenderal Mukesh Singh mengatakan, sekitar 5.000 Muslim Rohingya telah mengungsi ke Jammu dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
“Semuanya secara ilegal tinggal di sini dan kami mulai mengidentifikasi mereka,” kata Singh. “Proses ini akhirnya mendeportasi mereka ke negara mereka.”
Pemerintah federal Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut status khusus Jammu dan Kashmir pada Agustus 2019. Pemerintahan Modi kini mengelola wilayah tersebut dari New Delhi.
Pemerintah nasionalis Hindu menganggap Rohingya sebagai etnis ilegal dan dapat mengancam keamanan.
Ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka setelah tindakan keras oleh militer Myanmar pada 2017. Sebagian besar pengungsi Rohingya tinggal di kamp-kamp penampungan di Bangladesh.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
India menolak pernyataan PBB yang menyebutkan bahwa negara yang mendeportasi Rohingya melanggar prinsip refoulement. Prinsip tersebut yaitu pengungsi dapat menghadapi bahaya ketika dikembalikan ke tempat asal mereka. (T/RE1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai