Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Ajak GNB Hentikan Pendudukan Israel atas Palestina

sajadi - Rabu, 23 Juni 2021 - 06:53 WIB

Rabu, 23 Juni 2021 - 06:53 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengajak negara-negara Gerakan Non Blok (GNB) untuk menemukan solusi penghentian pendudukan Israel atas Palestina.

“Kekerasan Israel sudah menjadi suatu hal yang rutin. Hal tersebut akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah,” ujar Menlu RI dalam Pertemuan Lu​ar Biasa Komite GNB mengenai Palestina secara virtual, Selasa (22/6).

Dalam pertemuan yang diinisiasi Indonesia tersebut, Menlu mengajak GNB untuk mendukung dilaksanakannya kembali negosiasi multilateral yang kredibel.

“Proses politik yang kredibel adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina,” kata Menlu.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai sangat penting artinya, melalui platform multilateral yang ada dan didasarkan pada penyelesaian dua negara (two states solution) dan sejalan dengan parameter yang telah disepakati secara internasinasional.

GNB, lanjut Retno, perlu mendukung status Palestina sebagai negara.

Katanya, jumlah besar negara anggota GNB merupakan sebuah kekuatan karena itu suara GNB akan diperhitungkan oleh dunia.

“Karena itu, GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan,” ajaknya.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

“Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera mengakui,” katanya selanjutnya.

Menlu RI mengatakan, dalam Pertemuan Majelis Umum PBB bulan Mei lalu, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama.

Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama.

“Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini,” kata Menlu.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Dalam kesempatan itu, Menlu kembali menegaskan, tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperliaisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berhutang kepada rakyat Palestina memiliki sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.

“Perjuangan kita masih jauh dari selesai. Namun dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka,” pungkas Menlu.

Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan Deklarasi Politik (Political Declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Rekomendasi untuk Anda