Jakarta, 28 Rabi’ul Akhir/18 Februari 2015 (MINA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menyambut baik keinginan agar Indonesia tetap mengirimkan pasukan perdamaian ke Sudan.
Hal tersebut disampaikan Tanto, begitu ia biasa disapa, usai menerima Kunjungan Menteri Luar Negeri Sudan, Obeidallah Mohamed Obeidallah, di ruang tamu pimpinan DPR RI, Senayan Jakarta baru-baru ini, demikian siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Saya melihat undangan tersebut mengandung dua makna, yakni rasa hormat dan kepercayaan Sudan sebagai sahabat lama, selain itu juga sebagai sebuah manivestasi dari pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia ikut serta dalam menjaga perdamaian ketertiban dunia. Jadi sepanjang itu memungkinkan kita, ya kita boleh dan harus membantunya,” jelas Tanto.
Tanto mengatakan sejatinya pengiriman pasukan perdamaian ke Sudan bukan hal baru lagi bagi Indonesia, tahun lalu TNI juga mengirimkan Kontingen garuda (Konga) yang merupakan pasukan perdamaian ke Darfur, Sudan.
Menurut Tanto, hasil dari pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Sudan itu akan ia sampaikan kepada pemerintah, khususnya Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan sebagai mitra kerja Komisi I DPR RI, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.
“Selain itu, kedekatan hubungan sejarah antara Indonesia dan Sudan ini harus dimanfaatkan oleh Kedua Negara untuk membangun hubungan ekonomi yang kuat. Oleh karenanya, diharapkan hubungan bilateral Kedua Negara ini juga perlu dikembangkan dalam bentuk kerjasama di berbagai bidang lainnya seperti pertanian, pendidikan, sosial dan budaya,”ungkapnya.
Sebagaimana diketahui sejak pecahnya konflik perang Saudara di Darfur pada tahun 2003 dan pergelaran pasukan misi perdamaian di bawah bendera UNAMID (United Nations – African Union Mission in Darfur) pada tahun 2007, Indonesia telah berpartisipasi dengan mengirim kontingen Garuda Polri, mulai FPU-1 (2009) sampai dengan FPU-V sekarang.
Total pasukan POLRI-TNI yang sudah dikirim sekitar 1513 anggota. Tercatat ada 171 personel yang masih aktif bertugas, baik perorangan atau ikatan satuan tugas.(T/R05/R02)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)