Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia-Australia Bahas Isu Kejahatan Transnasional Lewat Bali Process

Nidiya Fitriyah - Jumat, 5 Februari 2016 - 00:31 WIB

Jumat, 5 Februari 2016 - 00:31 WIB

383 Views ㅤ

image

Direktur Jenderal Multilateral, Hassan Kleib (kiri), Juru Bicara Kementrian Luar Negeri RI Armanatha Nasir (kanan). (Foto: Nidiya/MINA)

Jakarta, 25 Rabi’ul Akhir 1436/4 Februari 2016 (MINA) – Indonesia dan Australia akan menyelenggarakan “Bali Process” pada 22-23 Maret 2016 dan membahas isu-isu kejahatan transnasional serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.

“Forum ini merupakan pertemuan tingkat Menteri yang diadakan setiap dua atau tiga tahun sekali dan diketuai oleh Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Multilateral dari Kementerian Luar Negeri RI, Hasan Kleib, Kamis (4/2).

Hassan mengatakan, Bali Process tahun ini diharapkan adanya outcome berupa aksi untuk menjawab isu-isu kejahatan internasional termasuk co-chair summary dan langkah-langkahnya.

“Pertemuan ini dihadiri oleh negara asal, negara transit, dan negara tujuan dari kasus-kasus penyelundupan atau perdagangan manusia. Dengan demikian akan ada banyak pandangan yang bisa disampaikan, hal ini juga menandakan dibutuhkannya usaha bersama untuk menangani isu kejahatan tersebut,” kata Hasan.

Baca Juga: Indonesia dan Palestina Peringati 77 Tahun Nakba, Serukan Dukungan Global

Isu-isu kejahatan transnasional tersebut akan dibicarakan oleh 45 negara anggota dan tiga organisasi internasional yang relevan.

Pemerintah Indonesia juga kembali mengingatkan negara-negara terkait akan pentingnya berbagi tanggung jawab dalam menghadapi masalah kejahatan baik itu penyeludupan dan perdagangan manusia serta isu kejahatan lainnya.(L/P008/R04)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Gas Terbesar se-Asia Tenggara di Laut Aceh

Rekomendasi untuk Anda