New York, MINA – Sebanyak 153 negara mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut agar segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Indonesia turut berkontribusi dalam memobilisasi negara berbagai kawasan agar mendukung resolusi ini.
Resolusi berjudul “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” disepakati pada pertemuan Emergency Special Session ke-10 (ESS ke-10) Majelis Umum (MU) PBB, di New York, Rabu (12/12).
Indonesia turut menggalang dukungan 11 negara dari berbagai kawasan, yakni, Afrika Selatan, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Maldives, Namibia, Timor Leste, Turkiye dan Thailand, dengan menyampaikan Joint Letter kepada Presiden MU PBB mendukungan permintaan Kelompok Arab dan OKI agar MU PBB segera menggelar sidang Emergency Special Session tersebut.
Sejak berakhirnya jeda kemanusiaan di Gaza pada 1 Desember lalu, situasi kemanusiaan semakin memburuk. Korban jiwa mencapai lebih dari 18,000 orang, 70% merupakan anak-anak.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Dalam pembukaan Sidang Emergency Special Session ke-10 tersebut, Presiden MU PBB Denis Francis menegaskan bahwa, “Tujuan kita disini satu – hanya satu. Yakni menyelamatkan nyawa manusia.”
Resolusi “Protection of Civilians and Upholding Legal and Humanitarian Obligations” yang diajukan Mesir atas nama Kelompok Arab dan OKI di Sidang ESS ke-10 tersebut sangat singkat, meminta agar segera dilakukan gencatan senjata, melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional. Indonesia bersama 104 negara lainnya turut menjadi co-sponsor atas resolusi tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2023 lalu, resolusi serupa diajukan di Dewan Keamanan PBB. Walaupun resolusi mendapat dukungan 13 negara dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, namun tidak dapat diadopsi karena di veto oleh Amerika Serikat.
Keberhasilan MU PBB untuk mengadopsi Resolusi tersebut dengan dukungan yang tinggi, tidak lepas dari upaya Indonesia yang terus melakukan mobilisasi suara dengan berbagai pendekatan ke negara-negara anggota, termasuk di wilayah Asia Tenggara, Karibia dan Amerika Latin. Sebagian besar negara Uni Eropa kali ini juga turut mendukung Resolusi tersebut.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Selain itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI bersama tujuh Menlu OKI lainnya juga melakukan shuttle diplomacy ke negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seperti RRT, Rusia, Inggris dan Perancis guna menggalang dukungan agar segera dilakukannya gencatan senjata di Gaza.
Resolusi Majelis Umum PBB merupakan pernyataan politis negara-negara anggota PBB terhadap suatu isu atau permasalahan yang menjadi perhatian atau kekhawatiran internasional.
Banyaknya jumlah negara co-sponsor (104 negara) dan dukungan negara anggota (153 negara) terhadap resolusi yang meminta gencatan senjata di Gaza tersebut, menunjukkan semakin tingginya tekanan politis dari berbagai negara untuk hentikan serangan Israel di Gaza.
Hal tersebut diharapkan memberikan tekanan politis kepada Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Gaza yang terus memakan korban sipil, dan mendorong Amerika Serikat untuk menghentikan dukungannya kepada Israel. (R/RE1/P1)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)