New York, 16 Syawwal 1438/10 Juli 2017 (MINA) – Disahkannya traktat pelarangan senjata nuklir yang didukung olwh 122 negara di New York, tidak lepas dari peran besar Indonesia melalui duta besarnya.
Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, sekaligus Wakil Presiden Konferensi Pelarangan Senjata Nuklir, berperan besar menjembatani berbagai polaritas yang ada selama jalannya konferensi, termasuk dalam isu-isu yang paling krusial.
Situs Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan, dalam pemungutan suara bersejarah itu, negara Belanda memilih menolak dan Singapura abstain.
Berbeda dengan argumentasi negara-negara pemilik senjata nuklir selama ini, Dubes Kleib justru memandang senjata nuklir sebagai ancaman bagi perdamaian dunia dan keamanan internasional.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
“Satu-satunya jaminan tidak terjadinya kehancuran dunia dari senjata nuklir adalah penghapusan senjata nuklir dari dunia,” jelas Dubes Kleib. “Oleh karena itu, diadopsinya Traktat pelarangan yang kuat dan tegas sangat mendesak.”
Pada kesempatan tersebut, Indonesia juga mematahkan pandangan dan kekhawatiran negara-negara pemilik senjata nuklir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Non-Proliferation Treaty (NPT).
Sebaliknya, mengingat Indonesia juga merupakan negara pihak dan pendukung kuat NPT, Indonesia menegaskan bahwa Traktat tersebut justru akan semakin memperkuat dan melengkapi NPT.
Putaran kedua konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir dilaksanakan di New York sejak tanggal 15 Juni hingga tanggal 7 Juli 2017. Putaran pertama diadakan pada bulan Maret 2017. (T/RI-1/RS1)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)