Kabul, MINA – Sekitar 30 orang peserta asal Afghanistan mengikuti kegiatan Pelatihan Prosedur Ekspor Impor yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI), Kementerian Perdagangan RI, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kabul, Afghanistan.
Berdasarkan keterangan pers Kemlu RI, para peserta yang mengikuti acara yang tersebut berasal dari berbagai komunitas bisnis, organisasi, dan badan pemerintah seperti Afghanistan Women Chamber of Commerce and Industries (AWCCI), Export Promotion Agency of Afghanistan (EPAA), dan Afghanistan Chamber of Commerce and Industries (ACCI).
Pelatihan yang akan dilangsungkan selama 3 hari (7-9 Mei 2018) tersebut merupakan arahan langsung Presiden RI, Joko Widodo, kepada Menteri Perdagangan sebagai tindak lanjut dari kunjungan kenegaraan beliau ke Afghanistan pada Januari 2018.
Kementerian Perdagangan, dalam hal ini, mengirim 4 (empat) delegasi termasuk Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia, Ibu Iriana Trimurty Ryacudu. Selain itu, juga termasuk dalam delegasi tersebut adalah 2 (dua) pembicara yakni Bapak Izmirta Rachman dari Energi Agro Nusantara dan Bapak Nursyamsu Mahyuddin Abdullah dari PT. DaFa Teknoagro Mandiri.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Pada sesi pembukaan, turut memberikan sambutan yakni Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI), Deputy CEO Export Promotion Agency of Afghanistan (EPAA), Presiden Afghanistan-Indonesia Business Council, dan Fungsi Pensosbud KBRI Kabul yang mewakili Bapak Dubes RI Kabul.
Selama 3 (tiga) hari, para pembicara asal Indonesia akan memberikan pelatihan terkait beberapa topik seperti: (1) Pengenalan Produk Potensial Indonesia, (2) Pendahuluan mengenai bisnis ekspor impor, (3) Persyaratan, regulasi dan dokumen terkait ekspor dan impor, (4) Sistem pembayaran Ekspor Impor, (5) Moda transportasi pengiriman barang ekspor impor, (6) Incoterms 2010, (7) Perhitungan harga dan biaya, serta (8) Kisah tentang pengalaman sukses dalam bisnis ekspor dan impor.
Melalui pemberian pelatihan tentang prosedur ekspor impor kepada penggiat ekspor impor di Afghanistan, diharapkan dapat mendorong kerjasama bilateral khususnya ekonomi perdagangan antara Afghanistan dan Indonesia. Melalui pengenalan tentang prosedur ekspor impor tersebut secara langsung Indonesia berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi di Afghanistan terutama dalam pengembangan kapasitas bagi usaha kecil dan menengah dalam menembus pasar internasional.(R/R04/P2)
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Mi’raj News Agency (MINA)