Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Cegah Korupsi Melalui Sitem Pemerintahan Terbuka

sajadi - Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:06 WIB

Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:06 WIB

4 Views

Kopenhagen, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan komitmen Indonesia dalam mencegah korupsi melalui implementasi open government atau sistem pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel.

Komitmen ini dipaparkan Bambang saat mewakili pemerintah Indonesia dalam konferensi anti korupsi ke-18 (IACC) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, Senin (22/10).

Dari keterangan Pers yang diterima MINA pada Selasa (23/10) Bambang berkata: “Pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel yang dijalankan dengan prinsip open government sangat penting untuk dijalankan di Indonesia karena dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi dapat ditekan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, di antaranya membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, mengimplementasikan Satu Peta.

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Berikutnya adalah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Bambang juga menekankan, dalam implementasinya, open government dan open data perlu didukung oleh masyarakat, sektor swasta, akademisi, juga media, agar inisiatif tersebut bisa mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

“Sedangkan, dalam praktiknya, open data makroekonomi yang terbit secara periodik, dapat membawa dampak positif terhadap investasi langsung asing atau foreign direct investment dan valuasi kredit risiko,” ujar Menteri Bambang.

Menteri Bambang mencontohkan dari penerapan open government di Indonesia, di antaranya sistem perencanaan daring atau e-planning Jogjaplan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Yogyakarta.

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

Jogjaplan berfungsi sebagai medium persiapan program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara mudah, cepat, akurat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengakomodasi peran para pemangku kepentingan terkait.

Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.

IACC ke-18 dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan pembangunan lainya. (R/Sj/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Diveto AS, DK PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza

Rekomendasi untuk Anda