Jakarta, MINA – Indonesia dan Malaysia menyambut baik diadopsinya resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung proposal gencatan senjata Gaza yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden.
“Pengadopsian Resolusi DK PBB 2735 (2024) mengenai usulan gencatan senjata tiga fase merupakan langkah yang sudah lama tertunda namun merupakan langkah penting untuk menghentikan kekejaman yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina dan menuju tercapainya gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan di X, Selasa (11/6).
Indonesia mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa penundaan dan memastikan gencatan senjata yang permanen, bantuan segera bagi rakyat Palestina, dan membuka jalan menuju penerapan solusi dua negara.
Sementara itu, Malaysia menyerukan penerapan resolusi secara penuh dan cepat untuk menghentikan pembunuhan terhadap warga Palestina.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
“DK PBB harus memenuhi tanggung jawab yang diamanatkan dalam piagamnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” kata Kementerian Luar Negeri negara tersebut dalam sebuah pernyataan, mengutip MEMO.
“Malaysia menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan bijaksana berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dan pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB,” tambahnya.
Anadolu Agency melaporkan, resolusi tersebut, yang ditulis oleh AS, mendapat 14 suara setuju di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, dan Rusia abstain pada Senin (10/6).
Pada tanggal 31 Mei, Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa Israel mengajukan perjanjian tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan menjamin pembebasan sandera yang ditahan di wilayah pesisir tersebut. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan dan rekonstruksi Gaza.[]
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam