Oleh Dr Hayu S. Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH & SDA) di Majelis Ulama Indonesia (MUI)
INDONESIA mengukuhkan kepemimpinan globalnya dengan mengambil peran strategis dalam peluncuran Tropical Forest Forever Facility (TFFF) Country Access Platform pada COP-30 di Brasil. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam konservasi hutan tropis.
Inisiatif TFFF sendiri pertama kali diusulkan oleh Brasil. Kini, kedua negara pemilik hutan tropis terbesar ini berkolaborasi dalam skema pendanaan inovatif untuk memberikan insentif bagi pelestarian hutan secara global.
TFFF adalah mekanisme pembayaran-berbasis-hasil (payment-for-results) yang memberikan insentif jangka panjang bagi negara yang berhasil mempertahankan tutupan hutannya. Skema ini dirancang untuk menciptakan sumber pendanaan berkelanjutan.
Baca Juga: Ancaman Sunyi di Balik Evakuasi Warga Gaza Berkedok Kemanusiaan
Mekanisme kerjanya, negara dengan deforestasi di bawah 0,5% berhak mendapat pembayaran. Indonesia, dengan deforestasi 0,28%, memenuhi kriteria ini dan berpotensi menerima insentif untuk 125 juta hektar hutannya.
Target pendanaan TFFF sangat ambisius, mencapai USD 125 miliar. Sumber dananya berasal dari sovereign wealth funds dan pasar modal, menciptakan portofolio pendanaan yang kuat dan terdiversifikasi.
Prinsip inti TFFF menekankan pembagian pendapatan. Minimal 20% pendapatan harus dialokasikan untuk Masyarakat Adat dan komunitas lokal yang menjadi penjaga hutan, memastikan manfaat langsung sampai ke akar rumput.
Pelaksanaan TFFF menghormati kedaulatan negara. Pemerintah penerima memiliki kebebasan penuh dalam mengalokasikan sumber daya secara internal, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional masing-masing.
Baca Juga: Ketika Pelukan Anak Jadi Obat Lelah
Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama tata kelola TFFF. Semua pembayaran dan data deforestasi relevan harus diungkapkan kepada publik untuk memastikan integritas program.
Untuk mengoptimalkan manfaat TFFF, Indonesia dapat mengintegrasikannya dengan instrumen keuangan syariah. Pendekatan blended finance ini memadukan filantropi Islam dan investasi komersial syariah.
Dari sisi keuangan sosial Islam, Cash Waqf dapat menjadi tulang punggung. Dana wakaf tunai dikelola abadi, dengan hasil investasinya dialirkan untuk mendukung aktivitas konservasi TFFF.
Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) memungkinkan dana wakaf diinvestasikan dalam Sukuk negara. Imbal hasilnya kemudian digunakan untuk mendanai program konservasi hutan, menggabungkan dampak sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Kritik Radikal Ilan Pappe terhadap Proyek Kolonial Israel
Sementara itu, keuangan komersial Islam dapat terlibat melalui penerbitan Green Sukuk. Sukuk ini khusus dialokasikan untuk proyek konservasi hutan, menarik investor yang menginginkan return finansial dan dampak positif.
Instrumen lain seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) melibatkan perbankan syariah. Nasabah dapat berkontribusi melalui produk deposito yang menyisihkan sebagian profit untuk dana konservasi hutan.
Mekanisme integrasinya dimulai dengan pembentukan Forest Waqf Fund oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dana abadi ini menjadi fondasi bagi pendanaan campuran selanjutnya.
Dana Waqf kemudian dapat berperan sebagai penjamin kredit atau investor awal dalam penerbitan CWLS. Hal ini menarik minat investor komersial dengan meningkatkan profil risiko-imbal hasil.
Baca Juga: Pentingnya Narasi dan Literasi dalam Perjuangan Palestina
Modal yang terkumpul kemudian disalurkan ke mekanisme TFFF nasional. Dana digunakan untuk pembayaran-berbasis-hasil dan membiayai proyek reboisasi serta pemberdayaan masyarakat.
Sebagian keuntungan dari investasi komersial dialokasikan kembali ke Dana Waqf. Ini menciptakan siklus pendanaan yang berkelanjutan dan terus berkembang untuk konservasi jangka panjang.
Model Islamic TFFF menawarkan pendanaan abadi dan syariah. Pendekatan ini memastikan konservasi hutan didanai secara berkelanjutan, sesuai prinsip pelestarian dalam Islam.
Integrasi ini juga membuka partisipasi inklusif. Mulai dari filantropis, nasabah bank, hingga investor institusi dapat terlibat dalam solusi iklim global melalui instrumen yang familiar.
Baca Juga: Ternyata Jadi Ayah Tak Seindah Cerita Film
Dengan memelopori integrasi TFFF dan keuangan syariah, Indonesia tidak hanya melindungi hutannya. Lebih dari itu, Indonesia menjadi pemimpin global dalam menawarkan solusi iklim yang inovatif dan berdampak luas.
Model ini dapat menginspirasi negara berhutan lain dengan populasi Muslim signifikan. Kolaborasi global untuk hutan yang lestari pun dapat diperkuat dengan pendekatan yang lebih beragam dan inklusif. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abraham Accords Membidik Arab Saudi dan Indonesia, Mungkinkah?
















Mina Indonesia
Mina Arabic