Panama, 21 Sya’ban 1435/8 Juni 2015 (MINA) – Indonesia dan Panama menandatangani Perjanjian Bebas Visa pemegang paspor diplomatik dan Dinas untuk lebih meningkatkan kerjasama kedua negara.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI, Dubes Dian Triansyah Djani pada saat kunjungan ke Panama bersama Wakil Menteri Luar Negeri Panama, Luis Miguel Hincapie, Jumat (5/6) lalu.
“Penandatanganan ini diharapkan dapat mendorong saling kunjung dari kedua negara yang pada akhirnya dapat meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi,” kata Dubes Dian Triansyah Djani, demikian siaran pers Kemlu yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pada saat bersamaan, ditandatangani juga Nota Kesepahaman (MoU) Konsultasi Bilateral yang menandai keinginan meningkatkan hubungan kedua negara di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan dan kerjasama lainnya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Wakil Menteri Luar Negeri Panama, Luis Miguel Hincapie menyatakan, penandatangan kedua perjanjian menandai babak baru kerjasama bilateral kedua negara.
“Saya yakin akan masa depan hubungan bilateral kedua negara yang akan semakin meningkat di berbagai bidang,” ujar Luis Minguel Hincapie.
Panama yang memiliki 50 perjanjian Free Trade Agreement dan tergabung dalam Central American Free Trade Agreement (CAFTA) merupakan titik masuk (hub) bagi ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Tengah dan Selatan.60% dari total ekspor Indonesia ke Panama senilai US$ 120,5 juta di re-ekspor ke sejumlah negara di Amerika Tengah dan Selatan.
Guna mendorong diplomasi ekonomi, Dubes Dian Triansyah Djani telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Panama, yaitu Menteri Urusan Maritim, Sekjen Kementerian Perdagangan dan Industri, KADIN dan para pengusaha Panama yang sudah melakukan bisnis dengan Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Kerjasama kemaritiman dengan panama dapat dijajaki mengingat kanal Panama merupakan salah satu kanal tersibuk yang dilalui 14 ribu kapal per tahun.
Sementara itu, sebagai upaya perlindungan WNI di luar negeri, Dubes Dian Triansyah Djani melakukan tatap muka dengan sejumlah ABK Indonesia di Kota Vacamonte. Dubes Dian Triansyah Djani mengingatkan para ABK untuk mendaftar diri ke KBRI yang dapat dilakukan secara online, jika tidak secara langsung mendatangi kantor KBRI.
Berdasarkan catatan KBRI Panama City, terdapat 5421 ABK Indonesia terdaftar di Panama.
“Hal ini penting bukan saja untuk pendataan administrasi, tetapi juga untuk keperluan perlindungan jika terjadi hal-hal yang merugikan ABK Indonesia di Panama,” kata Dubes RI untuk Panama, Dubes Dwi Arimami.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Di sela-sela kunjungan ke Panama, Delegasi Indonesia juga telah melakukan blusukan dengan meninjau toko furniture Indonesia dan supermarket yang menjual produk-produk Indonesia, seperti mie instan, sabun, makanan ringan, sepatu, dan pakaian.(L/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng