Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia dan Tunisia Usulkan Resolusi DK PBB Mengecam Rencana Trump

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 7 Februari 2020 - 08:25 WIB

Jumat, 7 Februari 2020 - 08:25 WIB

10 Views

New York, MINA – Indonesia dan Tunisia mengajukan usulan rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB mengecam “rencana perdamaian” usulan Presiden AS Donald Trump yang isinya mendukung pencurian tanah Palestina oleh pendudukan Israel.

Draf resolusi telah diajukan pada hari Selasa (4/2) dan telah diedarkan ke anggota DK oleh Tunisia dan Indonesia, Palestine News Network melaporkan, Kamis (6/2).

Resolusi itu “menekankan ilegalitas aneksasi bagian mana pun” dari wilayah Palestina yang diduduki dan “mengecam pernyataan baru-baru ini yang menyerukan aneksasi oleh Israel” dari wilayah ini.

Rancangan “sangat menyesalkan” bahwa rencana Trump “melanggar hukum internasional” dan resolusi PBB.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Usulan kesepakatan itu juga “merusak hak-hak yang tidak dapat dicabut dan aspirasi nasional rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan,” isi rancangan yang diajukan Indonesia dan Tunisia itu.

Resolusi tersebut menekankan perlunya percepatan upaya internasional dan regional untuk meluncurkan “negosiasi yang kredibel tentang semua masalah status akhir dalam proses perdamaian Timur Tengah tanpa kecuali.” (T/RS2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Indonesia
Indonesia
Internasional