Indonesia dan Tunisia Usulkan Resolusi DK PBB Mengecam Rencana Trump

New York, MINA – dan mengajukan usulan rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB mengecam “rencana perdamaian” usulan Presiden AS Donald Trump yang isinya mendukung pencurian tanah Palestina oleh pendudukan Israel.

Draf resolusi telah diajukan pada hari Selasa (4/2) dan telah diedarkan ke anggota DK oleh Tunisia dan Indonesia, Palestine News Network melaporkan, Kamis (6/2).

Resolusi itu “menekankan ilegalitas aneksasi bagian mana pun” dari wilayah Palestina yang diduduki dan “mengecam pernyataan baru-baru ini yang menyerukan aneksasi oleh Israel” dari wilayah ini.

Rancangan “sangat menyesalkan” bahwa rencana Trump “melanggar hukum internasional” dan resolusi PBB.

Usulan kesepakatan itu juga “merusak hak-hak yang tidak dapat dicabut dan aspirasi nasional rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan,” isi rancangan yang diajukan Indonesia dan Tunisia itu.

Resolusi tersebut menekankan perlunya percepatan upaya internasional dan regional untuk meluncurkan “negosiasi yang kredibel tentang semua masalah status akhir dalam proses perdamaian Timur Tengah tanpa kecuali.” (T/RS2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: bahron

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.