Indonesia Desak Dewan HAM untuk Segera Selidiki Pelanggaran HAM Israel di Palestina

Jenewa, MINA –  mendesak Dewan PBB untuk segera menyelidiki pelanggaran HAM di wilayah pendudukan melalui percepatan penunjukkan anggota Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry).

Hal itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Dubes Hasan Kleib, pada Sidang Dewan HAM di Jenewa. Demikian keterangan tertulis Kemlu RI yang dikutip MINA, Selasa (3/7).

Sebagaimana dipahami, Sesi Khusus Dewan HAM tanggal 18 Mei 2018 lalu telah menyepakati pembentukan Komisi Penyelidikan untuk menginvestigasi pelanggaran HAM khususnya terkait penggunaan kekerasan bersenjata oleh otoritas Israel atas protes damai warga Palestina yang dimulai tanggal 30 Maret 2018.

Aksi kekerasan Israel tersebut telah mengakibatkan tewasnya 132 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.000 korban warga Palestina. Hingga saat ini, Dewan HAM belum selesai membentuk Komisi dimaksud.

Dubes Kleib menyampaikan keprihatinan serius Indonesia terhadap pelanggaran HAM Israel yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina, termasuk penggunaan kekuatan yang berlebihan atas protes damai warga Palestina.

“Tekad Israel untuk melanjutkan kebijakan yang tidak dapat ditoleransi seperti pemukiman ilegal, pembangunan tembok pemisah dan pembatasan hak-hak rakyat Palestina, adalah hambatan terbesar bagi pembentukan Negara Palestina yang independen dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya” ujar Dubes Kleib.

Dubes Kleib menekankan, kebijakan dan aksi ilegal yang dilakukan Israel secara terang-terangan telah melanggar hukum internasional, hukum HAM internasional, serta resolusi PBB, termasuk Resolusi DK PBB.

“Indonesia akan terus mengutuk kebijakan dan aksi Israel tersebut, bukan hanya karena salah dan ilegal, tetapi juga sangat berbahaya” tegas Dubes Kleib

Sehubungan dengan keinginan beberapa negara untuk menghapuskan agenda pembahasan mengenai Palestina di Dewan HAM, Dubes Kleib menggarisbawahi bahwa “Indonesia tidak akan mundur selangkah pun dalam mendukung kelanjutan pembahasan Agenda khusus mengenai Palestina di Dewan HAM. Hal ini penting sebagai pengingat bagi upaya untuk mengembalikan hak-hak sah rakyat Palestina, memperbarui komitmen kolektif kita, menegaskan kembali dukungan kita untuk rakyat Palestina, serta memastikan munculnya keadilan dan kebebasan bagi rakyat Palestina”.(R/R04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Wartawan: Nidiya Fitriyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.