Jakarta, MINA – Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Mohammad Aqil Nadeem meminta pemerintah Indonesia lebih serius memerhatikan krisis dan persoalan di wilayah Kashmir akibat pendudukan India.
Nadeem mengatakan, perhatian Jakarta terhadap persoalan yang dihadapi rakyat Kashmir tidak seperti yang ditunjukkan Indonesia dalam masalah Palestina atau Rohingya.
“Kami berharap rakyat dan pemerintah Indonesia meningkatkan perhatian pada masalah Kashmir seperti sikap yang diberikan dalam isu Palestina dan Rohingya,” ujar Nadeem dalam acara Kashmir Solidarity Forum di Kedubes Pakistan di Jakarta, Jumat (6/5).
“Apa yang dialami oleh orang-orang Kashmir tidak jauh berbeda dengan masalah di Palestina dan Rohingya,” ia menambahkan.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tindakan kekerasan terus memburuk sejak India mengirimkan pasukan ke wilayah itu dan mendudukinya pada 1947. Jumlah warga Kashmir yang tewas di tangan tentara pendudukan India melonjak dalam beberapa tahun terakhir.
“Sejak rakyat Kashmir bangkit menentang pendudukan India 70 tahun lalu, sudah lebih dari 80 ribu penduduk Kashmir yang tewas oleh pasukan keamanan India,” ungkap Nadeem.
Jumlah korban tersebut, kata dia, berdasarkan data yang disampaikan oleh lembaga HAM PBB, dan trennya terus memburuk dalam tiga tahun terakhir.
Ia mengungkapkan, selain membatasi gerak warga Kashmir, tentara India juga menggunakan senjata mematikan terhadap penduduk yang tak berdosa. Senjata-senjata yang dipakai sengaja untuk menciptakan kebutaan dan bahaya-bahaya fisik lainnya.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Sekitar dua tahun ini lebih dari seratus rakyat Kashmir yang dibutakan oleh tentara India,” tandasnya. “Lebih dari 1.000 orang hidup dalam penderitaan yang mendalam akibat tindakan teror.”
Sementara itu, Ketua Kashmir Solidarity Forum Indonesia Zahir Khan menyatakan, masalah utama di Kashmir adalah penjajahan India terhadap rakyat di wilayah itu.
Pada 21 April 1948, PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 47 Tahun 1948 yang menyerukan agar dilakukan pemungutan suara secara bebas dan adil. Rakyat Kashmir diberi pilihan apakah ingin bergabung dengan Pakistan atau India.
“PBB telah mengeluarkan resolusi berkali-kali untuk menyelesaikan masalah kashmir, tapi sayangnya tidak pernah dilaksanakan oleh India yang tetap menolak dan tidak pernah menaati resolusi,” tandasnya.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Dia menyerukan masyarakat internasional untuk menyadari tanggung jawabnya berkaitan dengan Kashmir dan menuntut agar penyelidikan independen dilakukan pada eskalasi kekerasan baru-baru ini di Kashmir yang diduduki India. Insiden terbaru menewaskan 20 orang Kashmir, di antaranya 13 pejuang kemerdekaan, empat warga sipil dan tiga polisi.
Dia mengatakan bahwa penggunaan kekuatan brutal oleh pasukan pendudukan India telah gagal untuk menekan perjuangan pribumi rakyat Kashmir yang menginginkan hak mereka atas penentuan nasib sendiri.
Dia meminta pemerintah Indonesia dan rakyat di negara ini untuk meningkatkan suara mereka terhadap kekejaman yang dilakukan oleh pasukan India di wilayah Kashmir. (L/R11/RI-1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu