Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Dinilai Berhasil Memodernisasi Landasan Hukum Kesehatan Mental

Risma Tri Utami - Rabu, 12 Oktober 2016 - 18:21 WIB

Rabu, 12 Oktober 2016 - 18:21 WIB

500 Views ㅤ

Jakarta, 11 Muharram 1438/12 Oktober (MINA) – Indonesia dinilai telah berhasil memodernisasi landasan hukum kesehatan mentalnya secara significan sejak 2014.

Demikian salah satu hasil dari inisiatif riset utama yang ditugaskan oleh Janssen Asia Pacific, bagian dari Janssen Pharmaceutical Companies of Johnson & Johnson, dan dilaksanakan oleh Economist Intelligence Unit (EIU), yang hasilnya telah resmi dikeluarkan pekan ini, seiring dengan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu 12/10

Indeks Integrasi Kesehatan Jiwa Asia Pasifik ini membandingkan dan memberi peringkat terhadap upaya 15 negara seAsia Pasifik dalam menerapkan sejumlah kebijakan kesehatan jiwa yang efektif, serta mencermati program dan pelayanan yang tersedia untuk membantu orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) sehingga dapat hidup berdampingan bersama masyarakat.

Riset ini menggarisbawahi bahwa negara-negara dalam laporan Indeks telah berhasil dalam meningkatkan pelayanan OGDJ, dimulai dari penyediaan lembaga/institusi hingga penyediaan layanan dan lingkungan yang dibutuhkan OGDJ agar nantinya dapat berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat.

Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal

Secara keseluruhan, negara dan wilayah yang diikutsertakan ke dalam Indeks terbagi menjadi empat kelompok kesehatan mental terpadu. Meskipun keanggotaan dari kelompok-kelompok ini diasosiasikan berdasarkan pertumbuhan ekonomi, namun nyatanya skor di tingkat nasional masing-masing sangatlah beragam.

Indonesia termasuk dalam kategori negara dengan pendapatan menengah bawah, dan dilaporkan telah berhasil memodernisasi landasan hukum kesehatan mentalnya secara signifikan sejak tahun 2014. Laporan ini mencatat bahwa persoalan hak asasi manusia tetap menjadi tantangan utama dan perkiraan terbaik mengindikasikan bahwa hanya 10 persen dari orang yang terdiagnosa gangguan jiwa dapat menerima pelayanan berbasis bukti ilmiah. Dalam laporan ini, Indonesia berada di peringkat ke-14.

Vishnu Kalra, Presiden Direktur dari PT. Johnson & Johnson Indonesia menyambut baik hasil laporan ini dan menyatakan bahwa hanya sedikit penyakit lain yang kurang dipahami dan mendapatkan stigma buruk apabila dibandingkan penyakit gangguan jiwa, terutama skizofrenia.

“Laporan ini memberikan harapan baru bagi kebijakan kesehatan jiwa di wilayah Asia Pasifik, dan kami berharap laporan ini mampu menyediakan kesempatan untuk diskusi lebih lanjut tentang langkah-langkah yang dibutuhkan dalam membantu ODGJ kembali hidup bermasyarakat,” katanya.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Riset EIU serupa telah dilaksanakan pada 2014 di Eropa, dan berhasil mengungkapkan tantangan besar yang terjadi dalam sistem pelayanan kesehatan karena terdapat kesenjangan besar antara jumlah ODGJ dan mereka yang menerima perawatan secara layak.

“Tidak ada negara yang kebal terhadap tantangan kesehatan jiwa. Meskipun kita cukup terpicu dengan adanya perkembangan kebijakan dan program yang dilakukan di seluruh wilayah Asia Pasifik, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, keadaan fisik dan mental yang sehat adalah unsur utama yang membentuk manusia, baik sebagai mahluk individu, sosial maupun mahluk ekonomi. Laporan ini menggambarkan bahwa tidak hanya penting bagi negara-negara Asia Pasifik tersebut untuk melaksanakan kebijakan dan layanan kesehatan mental yang lebih baik, tetapi diperlukan juga peran besar masyarakat untuk mengubah perilaku terhadap ODGJ dan keluarganya. (L/ima/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Indonesia
MINA Health
MINA Health
MINA Health
MINA Health