Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Dinyatakan Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa di WTO

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 38 detik yang lalu

38 detik yang lalu

0 Views

Bendera WTO. (Foto:IINA)

Jakarta, MINA – Indonesia berhasil memenangkan sengketa terkait bea masuk imbalan (countervailing duties/CVD) biodiesel yang dikenakan Uni Eropa sejak 2019. Putusan panel World Trade Organization (WTO) nomor DS618 menegaskan bahwa tuduhan Uni Eropa terhadap Indonesia tidak terbukti.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan, panel WTO telah menginstruksikan Uni Eropa untuk mencabut CVD sebesar 8–18 persen yang selama ini dibebankan kepada produk biodiesel Indonesia. “Pekan lalu WTO menayangkan hasil panel yang secara tegas memenangkan Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/8).

Menurut Djatmiko, keputusan ini menegaskan peran WTO dalam menjaga keadilan sistem perdagangan internasional. “UE tidak bisa membuktikan keterkaitan impor biodiesel Indonesia dengan ancaman kerugian material yang dialami produsen biodiesel mereka,” katanya.

Sengketa ini bermula dari dugaan Uni Eropa bahwa Indonesia memberikan subsidi ilegal terhadap produk biodiesel. Namun, panel WTO menolak tuduhan tersebut dan menegaskan Indonesia tidak melakukan praktik subsidi yang merugikan Uni Eropa.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Lampung, Tak Berpotensi Tsunami

Indonesia sebelumnya telah menempuh jalur konsultasi dengan Uni Eropa, namun tidak membuahkan hasil. Pada 2023, Indonesia resmi mengajukan gugatan ke WTO hingga akhirnya diputuskan pada Agustus 2025.

Meski demikian, Djatmiko mengingatkan bahwa proses belum sepenuhnya selesai. Indonesia dan Uni Eropa memiliki waktu 60 hari untuk menerima keputusan atau mengajukan banding. “Jika Uni Eropa mengajukan banding, maka instrumen tersebut masih dapat diterapkan,” ujarnya.

Indonesia saat ini tercatat memiliki lima sengketa dagang dengan Uni Eropa di WTO, dengan biodiesel sebagai salah satu kasus strategis yang menentukan keberlanjutan ekspor energi terbarukan nasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KAI Terapkan Berhenti Luar Biasa untuk 19 KA Jarak Jauh Imbas Demo di DPR

Rekomendasi untuk Anda