Jenewa, MINA – Indonesia mendesak Dewan HAM PBB agar satu suara dalam menyerukan penghentian kekerasan di Palestina, memastikan segera terbukanya akses bantuan kemanusiaan dan memastikan adanya akuntabilitas terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina.
“Walaupun Indonesia menyambut baik gencatan senjata antara Hamas dan Israel, Indonesia mencatat bahwa solusi yang permanen hanya dapat dihasilkan apabila hak-hak rakyat Palestina dihormati dan dilindungi secara penuh,” kata Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Grata E. Werdaningtyas pada Sesi Khusus Dewan HAM mengenai situasi HAM di Occupied Palestinian Territory (OPT), Kamis (27/5).
Bersama dengan Palestina dan sebagian besar negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, Indonesia memprakarsai penyelenggaraan Sesi Khusus Dewan HAM mengenai situasi HAM di OPT, termasuk di Yerusalem Timur.
Sesi Khusus tersebut berhasil mengesahkan resolusi Dewan HAM berjudul “Ensuring respect for international human rights law and international humanitarian law in the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, and in Israel”.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Resolusi itu menegaskan kewajiban semua negara untuk memajukan dan melindungi HAM sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM, serta instrumen HAM lainnya.
Selain itu memutuskan pembentukan commission of inquiry (COI) untuk menyelidiki semua tuduhan pelanggaran HAM yang terjadi di OPT dan Israel menjelang dan sejak 13 April 2021.
Semua negara, badan-badan internasional, dan donatur-donatur lainnya diminta memobilisasi bantuan kemanusiaan untuk rakyat sipil Palestina di OPT, termasuk di Yerusalem Timur.
Resolusi tersebut juga mendorong negara-negara untuk tidak melakukan jual beli senjata yang dapat sebabkan pelanggaran HAM serius dan hukum internasional lainnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia secara konsisten mendukung upaya-upaya PBB dalam memajukan dan melindungi hak asasi rakyat Palestina.
Solidaritas atas nasib dan perjuangan rakyat Palestina adalah alasan utama mengapa Indonesia sejak awal mendukung prakarsa penyelenggaraan Sesi Khusus, serta tegas memberikan suara mendukung pengesahan resolusi Sesi Khusus dalam sesi pemungutan suara di Dewan HAM.
Sesi Khusus telah berhasil mengesahkan resolusi Dewan HAM melalui pemungutan suara, dengan 24 negara mendukung (termasuk Indonesia), 9 negara menolak, dan 14 negara abstain.
Dewan HAM menyelenggarakan Sesi Khusus tersebut sebagai reaksi atas agresi militer, penggunaan kekerasan bersenjata, dan eskalasi kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan pemukim Israel terhadap rakyat Palestina sejak awal April 2021. (R/RE1/P1)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Mi’raj News Agency (MINA)