Indonesia Dukung Pengesahan Resolusi Penanganan COVID-19 oleh WHO

Indonesia Dukung Pengesahan Konsesus Penanganan COVID-19 oleh WHO (foto Kemlu RI)

Jenewa, MINA – Pemerintah Indonesia mendukung pengesahan resolusi penanganan COVID-19 secara konsensus oleh Majelis Umum Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) ke-73 di Jenewa, Swiss pada Selasa (19/5).

-19 adalah satusatunya outcome pertemuan extraordinary WHA-73 yang memang difokuskan oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia () untuk membahas penanganan pandemi COVID-19.

“Kita tentunya sangat mendukung adanya konsensus terkait kesatuan global penanganan COVID-19 ini,” demikian ditegaskan oleh Dubes/Wakil Tatap RI di Jenewa, .

Hal tersebut tercermin juga dalam proses negosiasi di WHO di mana delegasi RI terus mendorong resolusi untuk dapat diterima secara luas.

“Dari sisi substansi, sejumlah perhatian yang Indonesia majukan secara umum telah diakomodir di dalam dokumen ini, seperti memastikan adanya akses dari medical products untuk COVID-19 secara berkeadilan dan terjangkau,” ujar Kleib.

Substansi ini memberikan dasar lebih kuat bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya untuk realisasi akses berkeadilan dan terjangkau terhadap produk medis: vaksin, obat dan alat perawatan COVID-19.

Hal lain yang diatur dalam resolusi tersebut adalah dukungan konsensus negara-negara anggota, termasuk Indonesia, untuk WHO melakukan evaluasi mandiri atas penanganan COVID-19.

Dirjen WHO menyambut baik evaluasi tersebut dan menegaskan telah menjadi bagian kultur kerja organisasi pasca penanganan wabah dan pandemi.

Resolusi COVID-19 diusulkan oleh Uni Eropa dan sejauh ini di-co-sponsor oleh sejumlah 135 negara termasuk Indonesia, China, Australia, Brazil, Rusia, Jepang, Korea Selatan dan Kelompok Negara Afrika. (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.