Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDONESIA DUKUNG PENYELESAIAN ISU NUKLIR IRAN

Septia Eka Putri - Kamis, 17 September 2015 - 22:54 WIB

Kamis, 17 September 2015 - 22:54 WIB

453 Views ㅤ

Ketua Delegasi RI,Duta Besar Rachmat Budiman, Pada Sidang General Conference International Atomic Energy Agency (IAEA) ke- 59, Selasa (15/09) di Wina Austria. (Foto: KBR/PTRI Wina)
Ketua Delegasi RI,Duta Besar Rachmat Budiman, Pada Sidang General Conference International Atomic Energy Agency (IAEA) ke- 59, Selasa (15/09) di <a href=

Wina Austria. (Foto: KBR/PTRI Wina)" width="300" height="198" /> Ketua Delegasi RI,Duta Besar Rachmat Budiman, Pada Sidang General Conference International Atomic Energy Agency (IAEA) ke- 59, Selasa (15/09) di Wina Austria. (Foto: KBR/PTRI Wina)

Jakarta, 3 Dzulhijjah 1436/17 September 2015 (MINA) – Indonesia menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelesaian damai isu nuklir Iran, dan menekankan kesiapannya memperkuat kerjasama teknis Selatan-Selatan bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan aplikasi teknologi nuklir.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Delegasi RI, Duta Besar Rachmat Budiman pada Sidang Umum International Atomic Energy Agency (IAEA) ke-59, Selasa (15/09) di Wina, Austria.

Duta Besar Rachmat Budiman menjelaskan dukungan Indonesia terhadap upaya penyelesaian isu nuklir Iran secara damai melalui implementasi perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) antara Iran dengan Amerika Serikat, Cina, Inggris, Perancis, Rusia dan Jerman (E3+3), Resolusi DK PBB nomor 2231, dan perjanjian Road-map for the clarification of past and present outstanding issues antara Iran dan IAEA.

Perkembangan positif tersebut merupakan wujud konret keberhasilan upaya diplomasi dan negosiasi mengupayakan penyelesaian secara damai isu nuklir Iran, demikian keterangan pers resmi Kementerian luar Negeri (Kemlu) yang ditermia Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (17/9).

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Di pihak lain, Indonesia sangat menyesalkan kegagalan Sidang Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) Review Conference yang digelar April-Mei 2015 di New York yang tidak berhasil mengadopsi draft Dokumen Akhir.

Kegagalan tersebut dipandang akan semakin memperlemah relevansi, integritas serta kredibilitas NPT. Indonesia juga menyayangkan tidak adanya kemajuan dalam upaya pembentukan Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Timur Tengah

Sementara itu terkait upaya memperkuat kerjasama Selatan-Selatan, Dubes Rachmat Budiman menyatakan, dukungan Indonesia diwujudkan dalam bentuk komitmen untuk memberikan bantuan teknis bagi negara-negara berkembang di bidang aplikasi sains dan teknologi nuklir.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam payung kerjasama Selatan-Selatan, antara lain melalui Program IAEA Peaceful Uses Initiative (PUI).

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Laboratorium BATAN yang telah ditetapkan sebagai IAEA Collaborating Center oleh Direktur Jenderal IAEA pada Januari 2015 juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemberian bantuan teknis tersebut.

Apresiasi Indonesia

Kemampuan Indonesia memberikan bantuan teknis telah mendapatkan pengakuan tersendiri dari Direktur Jenderal IAEA, Yukiya Amano, yang dalam pidato pembukaannya di General Conference IAEA ke-59 secara khusus mengapresiasi bantuan Indonesia kepada Nepal berupa makanan siap saji yang telah diawetkan menggunakan teknologi iradiasi yang telah dikuasai dengan sangat baik oleh Indonesia.

Bantuan makanan tersebut diberikan dalam ketika Nepal mengalami bencana gempa bumi baru-baru ini. Iradiasi dengan teknologi nuklir memungkinkan bahan makanan menjadi lebih tahan lama namun tetap aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Indonesia juga telah memiliki keunggulan di bidang aplikasi teknologi nuklir. Keunggulan aplikasi teknologi nuklir Indonesia tersebut antara lain di bidang pertanian, yaitu pemuliaan tanaman menggunakan teknologi irradiasi yang telah memperoleh penghargaan outstanding achievement dari IAEA dan FAO.

Indonesia juga siap membantu negara-negara berkembang lainnya untuk mengembangkan aplikasi teknologi nuklir dalam pemuliaan tanaman tersebut, khususnya kepada negara-negara di kawasan Pasifik.

Duta Besar Rachmat Budiman juga memaparkan beberapa capaian Indonesia lainnya terkait aplikasi sains dan teknologi nuklir di bidang kesehatan, industri dan lingkungan.

Ditambahkan pula beberapa rencana strategis nasional termasuk pembangunan reaktor nuklir skala kecil dan menengah, termasuk multipurpose power reactor (MPR) berkapasitas 30 MW, guna memicu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Indonesia memandang perlunya penguatan peran IAEA di bidang kerjasama teknis mengingat antara lain kerjasama teknis di bidang teknologi dan aplikasi nuklir selama 25 tahun terakhir terbukti telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, Indonesia mendukung penuh upaya IAEA dalam memastikan ketersediaan sumber finansial yang cukup bagi realisasi program-program kerjasama teknis.

Di bidang keselamatan nuklir, Duta Besar Rachmat Budiman menegaskan bahwa penandatangan Deklarasi Wina tentang Keselamatan Nuklir pada Konperensi Diplomatik tanggal 9 Februari 2015 merupakan capaian penting untuk meningkatkan standar keselamatan nuklir internasional.

Di samping itu Duta Besar Rachmat juga menegaskan kembali posisi Indonesia mengenai dampak luar biasa dari senjata nuklir yang mengancam eksistensi umat manusia. Aspek ancaman senjata nuklir terhadap kemanusiaan yang telah mendapatkan dukungan global ini merupakan titik tolak untuk pembahasan mengenai konvensi yang komprehensif tentang pelucutan dan non proliferasi senjata nuklir.

Baca Juga: Israel Bom Sekolah di Gaza, Delapan Warga Syahid

Dubes Rachmat Budiman dalam pernyataannya di Sidang tersebut juga menyoroti isu kelembagaan IAEA, khususnya mengingat Statuta IAEA yang disahkan tahun 1957 perlu dijaga agar tetap sesuai dengan perkembangan jaman. Dalam hal ini Indonesia mencatat adanya usulan amandemen Statuta IAEA yang sudah lama diadopsi namun belum berlaku karena belum diratifikasi oleh dua-pertiga negara anggota, sehingga validitas amandemen perlu dikaji lebih lanjut.

General Conference IAEA

IAEA merupakan organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1957 dan bertujuan untuk membangun kerjasama internasional di bidang penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai.

General Conference IAEA (GC IAEA) merupakan badan tertinggi pengambil kebijakan tertinggi di lembaga tersebut. IAEA GC diselenggarakan pada bulan September setiap tahunnya untuk mengesahkan berbagai program dan anggaran badan internasional tersebut.

Baca Juga: Uganda Bertekad Gelorakan Semangat KAA

General Conference IAEA ke-59 kali ini diketuai Duta Besar Filippo Formica dari Italia dan dihadiri perwakilan dari 165 negara anggota, serta organisasi regional dan internasional.

Dijadwalkan sidang akan berlangsung hingga 18 September 2015 dan akan menghasilkan delapan butir resolusi.

Delegasi Indonesia pada pertemuan ini dipimpin oleh Duta Besar/Watap RI di Wina dan beranggotakan wakil-wakil dari Kementerian Luar Negeri, Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KBRI/PTRI Wina. (T/P007/R05)

 

Baca Juga: Presiden Biden Positif COVID-19 Saat Kampanye di Las Vegas

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda