Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Gabung KTT Bogota, Bahas Sanksi Nyata untuk Israel

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

0 Views

Bogota, MINA – Indonesia akan bergabung dengan lebih dari 20 negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) darurat di Bogota, Kolombia, pada 15-16 Juli 2025. Pertemuan itu akan merumuskan langkah-langkah konkret untuk menindak pelanggaran Israel terhadap hukum internasional, khususnya terkait agresi brutal di Gaza.

KTT ini diselenggarakan bersama oleh pemerintah Kolombia dan Afrika Selatan sebagai ketua bersama Kelompok Den Haag, yang berkomitmen mengoordinasikan tindakan diplomatik dan hukum dalam menghadapi apa yang mereka sebut sebagai “iklim kekebalan hukum” yang dinikmati Israel dan sekutunya.

Kelompok Den Haag sendiri merupakan koalisi yang dibentuk pada Januari 2025 di Den Haag, Belanda, dengan delapan negara pendiri: Bolivia, Kolombia, Kuba, Honduras, Malaysia, Namibia, Senegal, dan Afrika Selatan. Tujuan utama kelompok ini adalah menuntut pertanggungjawaban Israel berdasarkan hukum internasional.

“Pembentukan Kelompok Den Haag menandai titik balik dalam respon global terhadap pelanggaran hukum internasional. Semangat ini akan terus menguat di Konferensi Bogota untuk menegaskan bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum,” kata Roland Lamola, Menteri Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan, dikutip Middle East Eye.

Baca Juga: Kemenag: Istiwa A’zam Jadi Momentum Koreksi Arah Kiblat

Wakil Menteri Urusan Multilateral Kolombia, Mauricio Jaramillo Jassir, menyebut konferensi ini sebagai momen untuk mengkonsolidasikan langkah nyata melawan genosida yang dilakukan Israel di Palestina.

“Genosida Palestina mengancam seluruh sistem multilateral kita. Kolombia tidak bisa bersikap netral dalam menghadapi apartheid dan pembersihan etnis,” ujarnya.

Konferensi ini diharapkan menghasilkan serangkaian langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi untuk segera menghentikan penghancuran Gaza yang kini telah menewaskan lebih dari 57 ribu warga Palestina sejak Oktober 2023.

Negara-negara yang akan menghadiri pertemuan tersebut antara lain Aljazair, Bangladesh, Bolivia, Brasil, Chili, Cina, Kuba, Djibouti, Honduras, Indonesia, Irlandia, Lebanon, Malaysia, Namibia, Nikaragua, Oman, Portugal, Spanyol, Qatar, Turki, Saint Vincent dan Grenadines, Uruguay, dan Palestina. []

Baca Juga: Pihak Berwenang Myanmar Masih Larang Muslim Rohingya Shalat di Masjid Bersejarah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda