Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deplu : Indonesia Gunakan Semua Akses Untuk Pembebasan WNI Yang Disandra

Nidiya Fitriyah - Jumat, 22 Juli 2016 - 22:01 WIB

Jumat, 22 Juli 2016 - 22:01 WIB

863 Views ㅤ

Photo: Kemlu

Jakarta, 17 Syawal 1437/22 Juli 2016 (MINA) – Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Indonesia menggunakan semua akses untuk mengupayakan pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.

“Banyak pihak yang berperan dalam pembebasan, karena sebenarnya memang kita menggunakan semua akses kita untuk upaya pembebasan WNI,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (22/7).

Mengenai upaya operasi militer, Iqbal juga menjelaskan, secara hukum internasional dan hukum nasional Filipina itu tidak dimungkinkan terjadi.

Selain itu ia juga membantah mengenai isu yang menyatakan bahwa Indonesia terbiasa membebaskan tawanan dengan uang.” Sepanjang pengalaman saya, pemerintah tidak pernah terlibat dalam pembayaran uang dalam bentuk apapun. Saya tidak tahu kalau pihak lain,” tegasnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 WNI disandera Abu Sayyaf. Mereka disandera dari beberapa tempat berbeda.

Penyanderan pertama terjadi kepada tujuh orang WNI di perairan Sulu, Filipina, Senin (20/6). Terakhir tiga WNI menyusul ditawan Abu Sayyaf di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia, Sabtu (9/7). (L/P008/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
MINA Sport
Indonesia
Internasional