Deplu : Indonesia Gunakan Semua Akses Untuk Pembebasan WNI Yang Disandra

Jakarta, 17 Syawal 1437/22 Juli 2016 (MINA) – Direktur Perlindungan dan BHI Kemenlu mengatakan, Indonesia menggunakan semua akses untuk mengupayakan pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan .

“Banyak pihak yang berperan dalam pembebasan, karena sebenarnya memang kita menggunakan semua akses kita untuk upaya pembebasan WNI,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (22/7).

Mengenai upaya operasi militer, Iqbal juga menjelaskan, secara hukum internasional dan hukum nasional itu tidak dimungkinkan terjadi.

Selain itu ia juga membantah mengenai isu yang menyatakan bahwa Indonesia terbiasa membebaskan tawanan dengan uang.” Sepanjang pengalaman saya, pemerintah tidak pernah terlibat dalam pembayaran uang dalam bentuk apapun. Saya tidak tahu kalau pihak lain,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 WNI disandera Abu Sayyaf. Mereka disandera dari beberapa tempat berbeda.

Penyanderan pertama terjadi kepada tujuh orang WNI di perairan Sulu, Filipina, Senin (20/6). Terakhir tiga WNI menyusul ditawan Abu Sayyaf di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia, Sabtu (9/7). (L/P008/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Nidiya Fitriyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.