Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia

Rasmus Paludan. (Foto: Instagram/@lawlordofdenmark)

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri RI mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Quran di oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping, Swedia, Kamis (14/4). Demikian keterangan resmi Kemlu yang diterima MINA, Ahad (17/4).

Sebelumnya Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.

Dia menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok.

KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

di Kota Linkoping disebut menjadi ulah dari partai politik sayap kanan, Stram Kurs pimpinan Rasmus Paludan.

Sekelompok besar 200 muslim berkumpul untuk memprotes tindakan ‘penistaan agama’, yang dilakukan Stram Kurs dengan membakar Al-Quran. Massa melempari polisi dengan batu, menutup jalan untuk pergerakan kendaraan dan melakukan serangan pembakaran.

Mikail Yuksel, pendiri Partai Nuansa Swedia, menuduh Paludan, Ketua Partai Stram Kurs sebagai dalang yang memprovokasi masyarakat atas umat Islam dengan melakukan tindakan penistaan di luar masjid dan di daerah yang mayoritas penduduknya Muslim.

Paludan selama beberapa tahun ini menjadi sorotan karena tindakan dia yang dianggap memecah persatuan. Pada November 2020 lalu, ia ditangkap di Prancis dan dideportasi.

Tak lama setelah itu, lima aktivis lain ditangkap di Belgia yang dituduh menyebarkan kebencian dengan membakar Al-Quran di Brussel.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.