Jakarta, MINA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) prihatin dan sekaligus mengecam memburuknya situasi di kompleks Al-Aqsha dan penembakan terhadap Syaikh Ikrima Shabri, Imam sekaligus khatib Masjid Al-Aqsha di Al-Quds Timur . Tentara pendudukan Israel menembak imaam saat membubarkan warga yang melakukan demo atas penutupan Masjid.
Indonesia juga mengecam langkah Israel yang membatasi akses ke Kompleks Al-Aqsha, karena melanggar hak umat Muslim untuk bebas melakukan Ibadah. Dalam kaitan ini pemerintah RI mendesak Israel untuk tidak mengubah status quo kompleks Al-Aqsha berdasarkan resolusi UNESCO yang dikeluarkan tahun lalu. Dalam pakta itu, Masjid Al-Aqsha dan the Dome of the Rock tetap sebagai tempat suci untuk dapat diakses bagi semua umat Muslim.
“Pemerintah Indonesia meminta Israel segera memulihkan stabilitas dan keamanan di Kompleks Al-Aqsha. Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar situasi tidak memburuk,” tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan yang diterima MI’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (20/07/2017).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah melakukan pembicaraan melalui saluran telepon dengan Menlu Yordania guna membahas situasi di Masjid Al-Aqsha.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Aksi penutupan situs tersuci ketiga dalam Islam oleh tentara Israel dikecam para pemimpin internasional termasuk Liga Arab yang menyebut kesewenang-wenangan terhadap properti umat Islam.
Sekjen Liga Arab menyebut tindakan itu merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum hak asasi manusia internasional, soal hak kebebasan mempraktikkan ibadah masing-masing.
“Tindakan-tindakan entitas Zionis ini hanya akan menyebabkan ketegangan dan mengobarkan kemarahan di kota Al-Quds dan memprovokasi perasaan Muslim pada umumnya,” ujarnya.(L/RE1/R01)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)