Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk merebut sepenuhnya Jalur Gaza. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang semakin memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah serta memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (8/8), Indonesia menegaskan konsistensi dukungan penuh terhadap negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sejalan dengan Solusi Dua Negara.
Dukungan tersebut harus diwujudkan secara kolektif melalui tiga langkah utama: pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina sendiri.
Pada hari yang sama, kabinet Israel menyetujui rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menguasai sepenuhnya Gaza. Rencana itu mencakup pengendalian penuh atas Gaza City, sambil mengklaim akan menyalurkan bantuan kemanusiaan di luar zona pertempuran.
Baca Juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Usai Dapat Penolakan Warga
Sejak 2005, Israel telah menarik mundur warga dan tentaranya dari Gaza, namun tetap menguasai perbatasan dan wilayah udara. Blokade yang diberlakukan membuat Gaza dijuluki sebagai “penjara terbesar di dunia.”
Menanggapi rencana Netanyahu, Hamas menyebut langkah tersebut sebagai kudeta terhadap proses negosiasi gencatan senjata yang sedang berlangsung. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Ungkap 43 Bayi Jadi Korban TPPO, 17 Dijual ke Singapura