Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Annisa Editor : Ali Farkhan Tsani - 2 menit yang lalu

2 menit yang lalu

0 Views ㅤ

Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara mengalami kerusakan parah akibat serangan tentara Zionis Israel. (Foto: MER-C)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia (RSI) yang terletak di Gaza Utara.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun X Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, tindakan Israel terhadap fasilitas sipil seperti RSI merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia.

“Serangan Israel terhadap fasilitas sipil merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, & hak asasi manusia,” tulis Kemlu RI pada Selasa (20/5).

Lebih lanjut, Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman yang dilakukan Israel.

Baca Juga: Cuaca dan Kepadatan Ekstrem, Jamaah Diminta Waspada untuk Puncak Haji

“Gencatan senjata permanen dan akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan harus segera diwujudkan,” tambah pernyataan itu.

Pernyataan ini muncul setelah laporan generator utama di RSI dihantam oleh serangan udara, memicu kebakaran besar dan mengancam keselamatan pasien serta tenaga medis. Kebakaran tersebut memperburuk krisis layanan medis di wilayah yang sudah menghadapi blokade dan kekurangan pasokan akut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Layanan Istimewa untuk Jamaah Haji Berkursi Roda di Jeddah

Rekomendasi untuk Anda