Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia mengecam keras rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengusung visi “Israel Raya” dengan mencaplok wilayah Palestina serta sejumlah negara Arab mayoritas muslim.
Menurut Indonesia, rencana tersebut semakin mengecilkan peluang perdamaian di Palestina dan Timur Tengah.
“Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang ‘Israel Raya’ melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataannya di akun X, Kamis (14/8).
Kemlu menegaskan bahwa ide Netanyahu tersebut jelas melanggar hukum internasional dan menutup prospek penyelesaian konflik. Indonesia menegaskan komitmennya bahwa perdamaian yang adil hanya bisa terwujud dengan menegakkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional yang telah disepakati.
Baca Juga: AWG Gabung Global Sumud Flotilla Dukung Armada Kemanusiaan Tembus Blokade Gaza
Pemerintah juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel, baik di Palestina maupun di negara Arab lainnya, serta segera mengambil langkah konkret menghentikan kebijakan Israel yang merusak prospek perdamaian.
Netanyahu mengungkapkan komitmennya terhadap visi “Israel Raya” dalam wawancara dengan i24 News pada Selasa (12/8) malam. Rencana tersebut mencakup wilayah Palestina yang diduduki dan sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, Lebanon, bahkan menurut versi lain termasuk Arab Saudi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Pengakuan Kedaulatan Palestina