Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan militer Israel yang menghantam Gereja Keluarga Kudus, satu-satunya gereja Katolik yang berada di Jalur Gaza, Palestina. Serangan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Serangan ini mencerminkan pengabaian sepenuhnya terhadap Hukum Humaniter Internasional, nilai-nilai kemanusiaan, serta kesucian tempat ibadah,” tegas Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui pernyataan resmi yang diunggah di platform media sosial X pada Jumat (18/7).
Kemlu RI juga menyoroti, situs keagamaan, fasilitas sipil, dan institusi medis seharusnya dilindungi dan tidak dijadikan target serangan, sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
“Serangan ini menunjukkan tidak adanya iktikad Israel untuk memenuhi kewajiban hukumnya sebagai kekuatan pendudukan, apalagi dalam membangun perdamaian dan stabilitas kawasan,” lanjut pernyataan Kemlu.
Baca Juga: MUI Kecam Serangan Israel ke Gereja di Gaza, Sebut Rezim Zionis Monster Kemanusiaan
Pemerintah Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB serta komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan konkret guna menghentikan kekerasan yang terus terjadi dan mengembalikan fokus pada proses perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
Dalam serangan militer Zionis Israel tersebut, dua warga sipil dilaporkan tewas dan 13 orang lainnya luka-luka, termasuk seorang balita, penyandang disabilitas, dan Pastor Gabriel Romanelli yang memimpin paroki gereja tersebut.
Gereja Keluarga Kudus dan fasilitas di sekitarnya mengalami kerusakan parah, padahal tempat tersebut selama berbulan-bulan menjadi tempat berlindung bagi warga Kristen dan Muslim Palestina yang mengungsi akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Sabtu Ini Dominan Berawan Sepanjang Hari