Jakarta, MINA – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan tentara Israel kepada warga Palestina yang sedang berdemo di perbatasan Gaza dan Israel, yang mengakibatkan belasan warga Palestina meninggal dan lebih 1.400 luka-luka.
Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas kepada korban dan keluarga korban akibat aksi serangan tentara Israel tersebut. Demikian Keterangan tertulis Kemlu RI yang diterima MINA, Sabtu (31/3).
Indonesia menegaskan bahwa Pemerintah Israel memiliki tanggung jawab dibawah hukum HAM dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil.
Pemerintah Indonesia mendesak agar segera dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap penggunaan kekerasan yang berlebihan tersebut dan agar hasilnya dipublikasi secara utuh.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia menegaskan, dampak aksi kekerasan dan kekejaman oleh tentara Israel terus menjadi ancaman terhadap upaya perdamaian di Palestina dan kawasan Timur Tengah.
Diberitakan sebelumnya, serangan pasukan Israel terhadap puluhan ribu demonstran “Maret Kembali” warga Jalur Gaza di sepanjang perbatasan, telah menewaskan 17 orang, Kementerian Kesehatan di Gaza menyatakan. (L/R04/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia