Indonesia Kecam Tindakan Israel Terhadap Warga Palestina

Jakarta, MINA – Indonesia mengecam tindakan otoritas pendudukan Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur.

Otoritas melakukan pengusiran paksa terhadap enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.

Selain itu, Israel juga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam akun Twitternya, Ahad (9/5).

Indonesia kemudian mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Lebih dari dua ratus jamaah mengalami luka-luka saat kompleks Masjid Al-Aqsa pada Jumat (7/5) malam berubah menjadi arena konfrontasi sengit dengan polisi pendudukan Israel.

Tanpa memperhatikan kesucian situs suci Islam atau hari-hari terakhir suci bulan suci Ramadhan, sejumlah besar pasukan Israel menyerbu halaman Masjid dan areanya, menyerang jamaah dengan menggunakan peluru karet dan gas kejut, Palinfo melaporkan.

Menurut Bulan Sabit Merah, setidaknya 205 warga Palestina terluka dalam agresi polisi, yang berlangsung selama beberapa jam.

Banyak warga yang terluka, sekitar 88, dirawat di rumah sakit dan Bulan Sabit Merah juga mengatakan telah mendirikan rumah sakit lapangan di Yerusalem untuk menangani luka ringan dan sedang untuk mengurangi tekanan pada rumah sakit.

Sebagian besar korban mengalami luka pada mata dan wajah akibat intensitas ledakan granat dan peluru karet yang digunakan oleh aparat kepolisian di dalam masjid. (L/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)