Jenewa, MINA – Duta Besar atau Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, kembali tegaskan dukungan Indonesia bagi perlindungan HAM rakyat Palestina yang terus mengalami penderitaan di bawah pendudukan Israel.
Dalam persidangan Dewan HAM Sesi ke-40, Senin(18/3) di Jenewa, Swiss, Indonesia menampik upaya Israel dan sejumlah negara Barat yang berusaha menghapus pembahasan Palestina dalam Mata Agenda 7 mengenai Human Rights Situations in the Occupied Palestanian Territory di Dewan HAM PBB.
“Atas perkembangan tersebut, Indonesia tegaskan dukungan agar pembahasan situasi HAM di Palestina tetap dibahas di bawah Mata Agenda 7 di Dewan HAM PBB, sejalan dengan resolusi 5/1 sebagai dasar pendiriannya”, demikian disampaikan Dubes Hasan Kleib dalam kerangan tertulisnya.
Dubes Hasan Kleib menegasakan, “Pembahasan isu Palestina di bawah Mata Agenda 7 akan terus relevan dan penting selama hak-hak dasar rakyat Palestina masih terus dilanggar.
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Israel sebagai occupying power masih terus melakukan tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum humaniter, hukum HAM internasional, dan selama masyarakat internasional belum berhasil mengatasi situasi HAM di Palestina dan menghentikan penderitaan rakyat Palestina akibat pendudukan Israel.
Selain itu, ditegaskan bahwa Dewan HAM PBB juga dianggap belum mampu mengambil langkah-langkah untuk menghapus impunitas dan mendorong akuntabilitas atas pelanggaran hak-hak dasar rakyat Palestina oleh Israel.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga meminta Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengeluarkan database mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan Israel dan multinasional yang mengambil keuntungan dari aktivitas bisnis di wilayah occupied territory tersebut. Hal ini dipandang penting untuk mendorong berakhirnya insentif di wilayah pendudukan.
Mata Agenda 7 merupakan usulan negara-negara berkembang, yang juga Indonesia sebagai founding member Dewan HAM pada tahun 2007. Atas upaya ini, untuk pertama kalinya mekanisme HAM PBB hasil reformasi memiliki Mata Agenda khusus mengenai situasi HAM di Palestina.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Sebelumnya Komisi HAM PBB pada saat itu dipandang sebagai forum yang sarat politisasi dan tidak memberikan kesempatan ketika ketidakadilan dan pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina berlangsung.
Selain penegasan dukungan agar situasi HAM di Palestina terus menjadi agenda Dewan HAM, Indonesia juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja dari Pelapor Khusus PBB untuk situasi di Wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel.
Dalam hal ini, Indonesia mendorong semua pihak, terutama Israel untuk bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB untuk mengakhiri pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Palestina.
Indonesia secara tegas juga meminta Israel untuk memberi akses pada Commission of Inquiry yang dibentuk tahun lalu untuk menyelidiki tindak kekerasan pasukan bersenjata Israel terhadap demonstrasi rakyat Palestina di Jalur Gaza. (R/Sj/P1)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza