Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Kutuk Keputusan Parlemen Israel Tolak Negara Palestina

sajadi Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 19 Juli 2024 - 01:53 WIB

Jumat, 19 Juli 2024 - 01:53 WIB

17 Views

Jakarta, MINA – Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata mendorong solusi dua negara.

“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan persnya, Kamis (18/7).

Parlemen Israel atau Knesset mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis.

RUU yang disetujui Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disetujui oleh 68 suara mayoritas dan ditolak oleh sembilan anggota parlemen.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

RUU itu sepenuhnya menolak mengakui Palestina sebagai negara, termasuk pengakuan yang merupakan bagian dari negosiasi damai. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Palestina
Asia